Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ganjar Ngotot Soal Wadas Dibahas Dalam Debat, Ada Apa?

METROJATENG.COM, PURWOREJO – Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendorong agar persoalan wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi pembahasan dalam debat nanti malam. Mantan Gubernur Jateng ini sangat optimis, persoalan wadas sudah selesai dan tidak ada celah untuk menyerangnya dari sisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Bendungan Bener yang terletak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ini bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Dibutuhkan lahan seluas 590 ha dan memakan lahan sedikitnya 8 desa dari Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang.

Sampai saat ini persoalan ganti rugi tanah milik warga belum selesai, karena masih ada yang menolak. Mega proyek yang dimulai tahuan 2018 ini, seharusnya selesai pada tahun 2023 lalu. Dilansir dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infratruktur Prioritas (KPPIP), bendungan yang menelan investasi Rp 2,06 triliun dari dana APBN dan APBD ini rencananyakan mampu mengurangi debit banjir 210 meter kubik per detik, serta menyediakan pasokan air 1,60 meter kubik per detik dan menghasilkan listrik 6 MW.

Pada akhir Juni 2023, masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Solidarita Wadas mendesak agar Ganjar menghentikan pertambangan di Desa Wadas. Mereka melakukan aksi penolakan di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024. Aksi ini merespon komentar Ganjar Pranowo dalam forum Rakernas Apeksi 2023 di Makasar, yang menyatakan bahwa Permasalahan di Desa Wadas, Purworejo telah diselesaikan.

“Itu semua omong kosong. Pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan
bahwa permasalahan di Wadas telah diselesaikan merupakan pembohongan publik dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang terjadi adalah, persoalan di Desa Wadas semakin banyak. Baru-baru ini pembukaan lahan untuk membangun jalan pertambangan mengakibatkan banjir lumpur dan longsor. Jalan utama desa selama beberapa waktu tidak bisa dilalui. Aktivitas pembukaan lahan juga membahayakan keselamatan anak-anak sekolah dan juga membahayakan masyarakat. Mengingat lokasi pembukaan lahan hanya berjarak beberapa meter dari sekolah dasar Wadas”, kata warga, dikutip dari laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

 Konsisten Menolak

Bahwa sejak 2018 sampai Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener habis pada tanggal 7 Juni 2023, warga Wadas masih terus berjuang menolak rencana pertambangan Batu Andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo. Namun, penolakan warga Wadas ini tidak pernah didengarkan oleh para pemangku kebijakan, dalam hal ini Ganjar Pranowo selaku gubernur Jateng pada saat itu.

Penolakan warga Wadas atas rencana pertambangan bukan tanpa sebab. Aktivitas pertambangan akan menimbulkan dampak pada banyak sektor, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Belakangan, dampak-dampak atas rencana pertambangan ini sudah terlihat. Hubungan sosial antar warga menjadi tidak harmonis sebab politik adu domba dari pemerintah yang terus dilakukan demi mulusnya pembebasan tanah.

Selain itu, dampak lingkungan dari aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan tambang dari Bendungan ke Wadas sudah terjadi, misalnya longsor dan banjir lumpur dari atas bukit akibat penebangan pohon dan perubahan bentang alam yang tempo hari terjadi, kebisingan akibat aktivitas alat berat, penurunan kualitas udara akibat debu yang beterbangan selama proses pembuatan jalan tambang, penurunan kualitas air akibat rusaknya sumber mata air akibat, dan lain sebagainya. Ini menandakan bahwa rencana pertambangan di Wadas minim perencanaan.

 

Comments are closed.