Rektor UNS Jamal Wiwoho Resmi Mundur dari Jabatannya
METROJATENG.COM, SOLO – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, resmi mundur dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan Jamal melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Dalam keterangannya, Jamal menyatakan mengembalikan mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) mulai tanggal 16 Januari 2024.
Menurutnya, langkah tersebut diambil, melihat berbagai perkembangan yang terjadi di UNS, diantaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat (MWA).
Jamal menjelaskan PMWA tersebut telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 kemarin oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbud Ristek.
“Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA Nomor 1 Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek pada tanggal 16 Januari 2024 dengan berbagai pertimbangan”, tulis Jamal.
Pertimbangan yang dimaksud, lanjutnya, yaitu terkait dengan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai rektor telah dilaksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA. Dan tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggungjawab besar.
“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS”, lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di UNS. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk Jamal Wiwoho. Saat ini Kejati tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Comments are closed.