Polrestabes Semarang Masih Dalami Kasus Miras Oplosan, Belum Ada Tersangka
METROJATENG.COM, SEMARANG – Polrestabes Semarang masih mendalami kasus miras oplosan yang menelan empat korban jiwa. Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.
Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan uji labortorium forensik (labfor) dari sample para korban. Sedangkan enam orang yang turut menjadi peserta pesta miras oplosan itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Belum ada penetapan tersangka, kita masih menunggu hasil uji labfor yang belum keluar”, terangnya, Rabu (10/1/2024).
Sementara itu, dari pengakuan salah satu korban selamat, Andika mengaku berencana menjual miras oplosan hasil racikannya tersebut. Namun, sebelumnya ia meminta sembilan temannya untuk mencoba miras racikannya lebih dulu. Kesepuluh orang itu kemudian bertemu di rumah Guntur di daerah Kuningan Semarang Utara. Andika kemudian meracik miras dari alkohol murni 70 persen, sirop dan air mineral. Kesepuluh orang itu kemudian menenggak miras itu bersama-sama.
Pesta miras tersebut baru berakhir pada pukul 23.00 WIB dan keesokan harinya, Jumat (5/1/2024), salah satu dari mereka meninggal dunia, disusul pada hari Sabtu (6/1/2024), dua orang meninggal dunia dan pada Minggu (7/1/2024), bertambah satu orang lagi yang meninggal.
Comments are closed.