Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bea Cukai Semarang Kembali Gagalkan Peredaran 1,4  juta Batang Rokok Ilegal

*Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 1.215.384.885

METROJATENG.COM, SEMARANG  – Tim Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal. di Gerbang Tol Banyumanik, Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan kronologi penangkapan erjadi Senin (24/7/2023), diawali adanya informasi yang diterima Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) akan ada pengiriman BKC HT yang diduga ilegal melintas di wilayah kerja KPPBC TMP A Semarang menggunakan sarana pengangkut berupa Truk.

Atas informasi tersebut tim P2 Semarang melakukan patroli darat di sepanjang Ruas Tol Salatiga –Semarang. Pada pukul 21:00 WIB, Truk Mitsubishi Canter berwarna Merah dengan nomor polisi M-8386-UB sesuai dengan nformasi terpantau melintas. tim segera melakukan pengejaran hingga gerbang pintu tol Banyumanik.

Selanjutnya pada pukul 21.20 WIB tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut dan kedapatan mengangkut BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Setelah berhasil dihentikan, tim mendapati truk tersebut dikemudikan oleh satu orang sopir dan satu kenek. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, petugas menemukan Barang Kena Cukai jenis Hasil Tembakau berupa rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.413.000 batang. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp. 1.773.315.000 dan potensi kerugian negara  Rp. 1.215.384.885.

“Atas temuan tersebut tim langsung mengamankan  rokok ilegal berbagai merek dan sopir serta kernet truk  ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut_” ujar Bier.

Bea Cukai Semarang berkomitmen penuh dalam melakukan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai merangkul seluruh jajaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

“Keberhasilan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya. (tya)

Comments are closed.