Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Oknum Mahasiswa Ditangkap Petugas, Terkait Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

0 260

 

METROJATENG.COM, SEMARANG. Ahmad (22), oknum mahasiswa dijebloskan ke dalam sel Polrestabes Semarang terkait tewasnya gadis remaja putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Tersangka Ahmad, warga Penggaron Pedurungan nyang kos ditangkap setelah nasib tragis memimpa korban ABK(16) pada Kamis(18) petang.

Tersangka Ahmad, yang kos Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor, komplek Perguruan tinggi swasta Semarang itu , Senin kemarin dihadirkan pada jumpa pers digelar pihak kepolisian.

“Tersangka kita hadirkan atas nama Ahmad umur 22 tahun.Dia mahasiwa salah satu kampus swasta semester 4 fakultas ekonomi”, ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Korban ABK, pelajar kelas 10 salah satu SMA Negeri di Semarang sebelum menemui ajalnya hari itu ketika di rumahnya Plamongan Indah Semarang dijemput tersangka Ahmad . Kemudian, korban dibawa ke rumah kos tersangka di Pawiyatan Luhur, Bendan Ngisor.
Di rumah kos, korban oleh tersangka yang baru dikenalnya lewat media sosial dipaksa meminum minuman keras, lalu disetubuhi.

“Kenal lewat medsos tanggal 3 mei yang lalu, chating di telegaram lalu ke whatsaap, janji ketemu lalu dibawa ke TKP. Ini pertemuan pertama”, jelas Kapolrestabes Semarang.

Atas ulah tersangka, korban mengalami kejang kejang. Perkembangan kondisi kesehatan korban membuat Ah panik. Tersangka yang kejang kejang membuat tersangka Ahmad kebingungan. Teranagka lalu mrmberi minuman air kelapa kemasan dan minuman susu kemasan. Namun, tidak membuat perkembangan kesehatan berubah.

Sebaliknya semakin memburu. Tersangka lalu meminta bantuan dua rekan lain kamar kos membawa korban dengan taksi on line ke rumah sakit Elisabeth Semarang. Korban dibawah penanganan dokter, Kamis (18/5) petang akhirnya meninggal dunia.

Aparat Polrestabes Semarang begitu mendengar kamatian putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Papua tidak wajar segera mendatangi ke kos kosan dan rumah sakit. Dan, untuk pengusutan lebih lanjut mayat korban dipindahkan ke kamar mayat RSUP dr Kariadi untuk di otopsi. Dari hasil visum sementara korban meninggal didunia karena mati lemas dan kekerasan seksual. Sementara setelah diotopsi, jenazah ABK dimakamkan di makam katholik
daerah asal ibunya di Desa Jatiharjo, Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Tersangka akibat ulahnya dijerat pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tetangga perlindungan anak dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ono)

Leave A Reply

Your email address will not be published.