BULOG Jateng Salurkan 23.500 Ton Bantuan Beras
METROJATENG.COM, DEMAK – Sebanyak 23.500 ton beras bantuan pangan disalurkan Perum BULOG untuk wilayah Jawa Tengah. Bantuan diserahkan kepada 2.358.970 KPM.
“Penyaluran beras dilakukan secara bertahap. Ada yang sudah dikemas dan siap disalurkan, dan sebagian masih dalam proses pengemasan,” kata Akhmad Kholisun, Pemimpin Wilayah BULOG Jawa Tengah, disela Distribusi Bantuan Pangan Beras, di Demak, Kamis (6/4/2023).
Dijelaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan program pemerintah melalui badan pangan nasional (Bapanas) dengan penugasan kepada Perum BULOG sebagai operator pemerintah dalam bidang ketersediaan beras. Penyaluran bantuan pangan beras 2023 oleh BULOG merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo, guna menjaga stabilitas pangan dan menekan laju inflasi.
“Melalui bantuan ini sekaligus juga untuk mengurangi beban masyarakat selama puasa Ramadhan dan Lebaran nanti,” jelasnya.
Menurut Kholisun, masing-masing penerima bantuan pangan akan mendapatkan 10 kg beras medium selama 3 bulan, alokasi Maret, April dan Mei, dengan daftar penerima yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Adapun untuk tahap awal di Jateng, beras bantuan pangan sudah mulai didistribusikan di Demak, Rembang, dan Sragen.
“Untuk kabupaten/kota lainnya segera menyusul. Dan untuk alokasi bantuan Maret ditargetkan akan selesai distribusi sebelum Lebaran,” ungkapnya.
Bupati Demak, Hj. dr. Eistianah menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Perum BULOG beserta segenap perangkat daerah terkait, yang telah berkolaborasi menyelenggarakan penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Apalagi di momen Ramadhan seperti saat ini dimana kebutuhan pokok masyarakat seperti beras mengalami peningkatan yang berimbas pada kenaikan harga di pasar,” tandasnya.
Seperti diketahui, bantuan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berdasarkan Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan Perbadan Nomor 12 tahun 2022 tentang Cadangan Beras Pemerintah. Dalam penyelenggaraan CPP tersebut, pemerintah dapat menyalurkan CBP untuk antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan keperluan yang ditetapkan pemerintah antara lain stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, dan pemberian bantuan pangan.(nda)