Dua Rumah Sakit Vertikal Raih Peroleh Penghargaan dari BPJS Kesehatan
RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar, Pionir Implementasi Validasi Sidik Jari dan SEP Elektronik
METROJATENG.COM, SEMARANG – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk pelayanan administrasi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL). Baik antrean administrasi, waktu tunggu pelayanan, kepastian pelayanan dokter dan waktu tunggu pengambilan obat.
Digitalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat diharapkan mampu mendukung proses simplifikasi pelayanan administrasi di FKRTL dengan tetap mengedepankan validasi peserta yang dilayani.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan untuk menunjang operasional pelayanan peserta yang bermutu di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui implementasi validasi sidik jari (fingerprint) dan SEP Elektronik,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati didampingi Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, usai memberikan penghargaan kepada RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar, Jumat (24/3/2023)
Kedua RS dinilai sebagai rumah sakit vertikal pionir yang telah mengimplementasikan validasi sidik jari dan SEP elektronik secara menyeluruh, . Penghargaan diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr. Kariadi Semarang, Farichah Hanum dan Direktur RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Agustinus Pasalli.
Dia menjelaskan, implementasi validasi sidik jari dan SEP Elektronik ini diyakini mampu memberikan manfaat kecepatan pelayanan administrasi bagi peserta JKN. Selain itu juga mencegah terjadinya penyalahgunaan Kartu JKN oleh orang-orang yang tidak berhak dan mengurangi beban operasional rumah sakit serta menjaga kelestarian alam/lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas (paperless).
Tahap awal, implementasi validasi sidik jari diberlakukan untuk empat jenis pelayanan, yakni hemodialisa, rehabilitasi medik, mata dan jantung. Sempat terhenti karena pandemi covid-19, per November 2021 lalu, pihaknya kembali mengimplementasikan prosedur tersebut untuk seluruh layanan.
“Transformasi mutu layanan merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Salah satu buktinya adalah pembentukan unit khusus untuk perbaikan mutu pelayanan baik di tingkat pusat, kedeputian wilayah maupun kantor cabang BPJS Kesehatan,” ujar Lily.
Saat ini dari total 2.942 FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tercatat 672 FKRTL yang sudah mengimplementasikan validasi sidik jari untuk seluruh layanan atau sebesar 22,48%. Sementara itu, dari total sebanyak 33.691 poli di FKRTL, baru 11.229 poli yang sudah mengimplementasikan validasi sidik jari atau 33% poli FKRTL.
Lily berharap, dukungan dan komitmen dari seluruh FKRTL untuk implementasi validasi sidik jari dan SEP elektronik ini, bahkan diperluas untuk seluruh layanan yang diberikan kepada peserta JKN. Tujuan utama adalah memberikan kemudahan bagi peserta tanpa mengabaikan akuntabilitas pembiayaan.
Sementara itu, Direktur RSUP Dr. Kariadi Semarang Farichah Hanum menyebut, dengan adanya SEP Elektronik ini banyak sisi positif yang dirasakan oleh RSUP Dr. Kariadi Semarang. Pertama, validasi pasien JKN ini dapat lebih dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan oleh yang berhak. Kedua, memberikan efisiensi dalam pemanfaataan sarana prasarana dari FKRTL. Ketiga, efisiensi waktu karena proses koding dan pengelompokan INA-CBG tidak perlu menunggu pengembalian SEP manual. Sedangkan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), dengan adanya validasi sidik jari peserta dan SEP Elektronik, petugas FKRTL dapat bertugas lebih efektif.
“Sejauh ini dengan penggunaan SEP manual pada instalasi rawat jalan membutuhkan kertas paling tidak 41.000-42.000 lembar perbulannya. Sedangkan pada rawat inap menghabiskan rata-rata 4.000 kertas perbulannya. Tentunya dengan SEP Elektronik ini menjadi bagian efisiensi material,” ucap Hanum.
Dia berharap, sinergi dan integrasi antara FKRTL dan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berkualitas, komprehensif, mudah, cepat, tidak ribet dan tidak diskriminasi. (tya)