Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp20 Triliun
METROJATENG.COM, SEMARANG – Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 17 Agustus 2022 tercatat Rp20,14 triliun, atauini mencapai 69,24% dari target 2022 yakni Rp29,10 triliun. Capaian tersebut tumbuh 11,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp18,10 triliun.
Mahartono, Kepala Bidang, penyuluhan Pelayan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I mengatakan realisasi penerimaan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang berhasil diamankan mencapai Rp 1.83 triliun atau 9,09% dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar Rp18,31 triliun atau 90,91%. Realisasi non PPS tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang berasal dari industri pengolahan 44,2%, perdagangan 16,06% serta sektor jasa keuangan 7,33%.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, penerimaan per jenis pajak yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan realisasi Rp3,19 triliun atau 103,92%. Angka tersebut tumbuh 133,89% dari realisasi tahun lalu Rp1,37 triliun. Hal ini disebabkan oleh penerimaan PPS yang cukup tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I,” jelasnya
Terkait Program Pengungkapan Sukarela, berdasarkan monitoring data Kanwil DJP Jawa Tengah I, per 30 Juni 2022 wajib pajak yang mengikuti PPS tercatat sebanyak 12.255 dengan rincian 3.701 surat keterangan dari kebijakan I dan 11.297 surat keterangan dari kebijakan II. Sebagai catatan, satu wajib pajak dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari satu kali.
Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan
Per 17 Agustus 2022, data menunjukan realisasi penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 mencapai 728.068 SPT atau 93,93% dari Wajib Pajak Wajib SPT 775.230. Realisasi tersebut terdiri dari 50.445 SPT yang disampaikan WP Badan dan 677.623 SPT WP Orang Pribadi.
Sebagian besar wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing, dengan rincian 5.531 laporan WP badan dan 524.556 laporan WP orang pribadi, sehingga secara total mencapai 530.087 SPT atau mencakup 72,81% dari total SPT Tahunan yang dilaporkan.
Sementara itu, mencapai 36.568 laporan WP badan dan 55.991 laporan WP orang pribadi disampaikan melalui e-Form. Sehingga secara total mencapai 92.559 SPT atau mencakup 12,71% dari total SPT Tahunan yang dilaporkan.
Sedangkan sebanyak 264 laporan WP badan dan 20.709 laporan WP orang pribadi disampaikan melalui e-SPT. Dan sisanya sebanyak 8.082 laporan WP badan serta 76.367 laporan WP orang pribadi disampaikan secara manual, baik langsung ke Kantor Pelayanan Pajak maupun lewat pos/jasa kurir. SPT yang disampaikan secara manual ini mencakup 11,60% dari total SPT Tahunan yang dilaporkan. (tya)
Comments are closed.