Polri Bentuk Tim Khusus Susun Langkah Implementasi Putusan MK Soal Jabatan Sipil
METROJATENG.COM, JAKARTA — Polri mulai bergerak cepat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri pada jabatan sipil. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aturan yang berlaku dijalankan secara konsisten tanpa menimbulkan bias tafsir di kemudian hari.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat internal pada Senin pagi bersama jajaran pejabat utama. Rapat tersebut fokus membahas langkah-langkah strategis yang harus segera disiapkan pasca-terbitnya putusan MK.
Menurut Kadiv Humas, Polri menaruh perhatian serius terhadap setiap ketentuan hukum yang berlaku. “Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Pagi tadi Bapak Kapolri mengumpulkan para pejabat untuk membahas langkah yang harus dilaksanakan,” terangnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim kelompok kerja (pokja) untuk menyusun kajian cepat. Tim ini akan merumuskan pedoman teknis dan mekanisme implementasi agar seluruh proses berjalan tepat dan tidak menimbulkan perdebatan hukum maupun administratif.
“Tim pokja akan segera melakukan kajian mendalam agar putusan ini tidak menimbulkan multitafsir. Kajian ini penting agar pelaksanaannya sesuai koridor hukum serta tidak mengganggu tugas organisasi,” jelas Kadiv Humas.
Tim pokja tersebut dijadwalkan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian PAN-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta pihak MK sebagai lembaga yang mengeluarkan putusan. Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan setiap langkah yang ditempuh Polri sejalan dengan regulasi kepegawaian dan ketatanegaraan.
Kadiv Humas menambahkan, Kapolri meminta seluruh proses penyusunan kajian diselesaikan dalam waktu sesingkat mungkin. “Bapak Kapolri menegaskan agar pekerjaan ini dipercepat. Kita berpacu dengan waktu agar seluruh aspek dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Dengan langkah proaktif ini, Polri berharap implementasi putusan MK dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintah.
Comments are closed.