Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Widiyanto Perkosa Gadis Cilik Anak Kandung Sendiri Hingga Tewas

0 807

METROJATENG.COM, SEMARANG- Widiyanto (41) tega memperkosa anak kandung sendiri Najwa(8) di rumah kos kawasan Tlogosari Wetan Pedurungan Semarang hingga berakibat fatal. Sang anak setelah kejang kejang berujung tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.

Widiyanto yang diangggap biadab dibekuk setelah Resmob Polrestabes Semarang menerima pengaduan janda Yunita(37), ibu kandung korban. Yunita begitu mendengar nasib tragis menimpa putrinya yang diperlakukan keji mantan suami Widiyanto  terpukul tidak terima lalu lapor polisi.

” Mantan istri dengan berakhir hilangnya nyawa korban putrinya atas ulah bapaknya sendiri tidak terima”, ungkap Waka Polrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa Nugraha pada gelar kasus, Senin(21/3). Gelar kasus menghadirkan tersangka Widiyanto, sales makanan tinggal di kos jalan Kyai Syakir Tlogosari Wetan, Pedurungan Semarang.

Menurut I.G.A. Dwi Perbawa Nugraha tersangka dibekuk sehari setelah kejadian pada Jumat(18/3) menjelang tengah malam.Saat penangkapan terhadap tersangka, jenazah putrinya anak dari tiga bersaudara yang meninggal tidak wajar mengalami luka pada kemaluan dan anus sudah dimakamkan.

Karena korban sesuai hasil visum dari RS Pantiwilasa Citarum Semarang meninggal tidak wajar,  kuburannya dibongkar oleh petugas.  Dari hasil pemeriksaan diperoleh kepastian  pada kemaluan serta anus mayat korban terluka.

Sebelum kejadian, Najwa oleh ibu diantar ke tempat kos bapaknya, Widiyanto. Walau, hubungan Yunita dengan Widiyanto yang bertubuh gempal sudan cerai lima tahun silam (2017), namun ketiga anaknya,termasuk Najwa yang tinggal bersama ibunya di Sedayu Sawo Bangetayu Wetan Semarang masih akrab dengan bapaknya tersebut.

Yunita setelah mengantar putrinya ke tempat kos mantan suami terus pulang. Namun,kehadiran sang anak bukannya disayang,tapi diperlakukan keji dipaksa melayani nafsu birahinya.Korban tidak saja diperkosa,tapi juga disodomi setelah bagian yang sensitif itu diolesi hand body.

Korban akibat ulah sang ayah sempat kejang kejang. Kemudian, oleh bapaknya dengan bantuan tetangga sebelum dilarikan dengan bonceng motor ke klinik esensial diberi sirup turun panas.

 

Sadis – Widiyanto, pelaku perkosaan anak kandung diancam hukuman 20 tahun penjara.(ono)

 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Kumbantoruan menjelaskan korban mengingat kondisi kesehatan memburuk oleh poliklinik disarankan agar dilarikan ke rumah sakit.

Korban diboncengkan motor diapit di tengah sebelum dibawa ke RS Panwilasa terlebih dulu diampirkan ke rumah ibunya, janda Yunita alamat
Sedayu Sawo Bangetayu Wetan Semarang.

“Saya bilang kepada mantan istri kalau anaknya Najwa sakit panas”, kisah Widiyanto mencoba berbohong. Namun, sesampai di rumah sakit jiwa gadis cilik malang itu tidak tertolong.

Menjawab pertanyaan, tersangka mengaku selama ini sejak bercerai dengan istrinya tidak pernah menyalurkan nafsu birahinya terhadap wanita nakal .

“Ndak ndak saya tidak pernah jajan”, akunya. Sebaliknya, ia mengaku terangsang dan memperkosa putrinya yang masih kecil karena pengaruh video porno. Perbuatan tidak senonoh terhadap putrinya itu ternyata sejak dua Minggu terkahir sudah tiga kali,” ungkapnya.

Perbuatannya yang ketiga kalinya berakibat tragis. Tersangka akibat ulahnya memperkosa putrinya sendiri hingga merenggang nyawa dijerat pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ono)

Leave A Reply

Your email address will not be published.