METROJATENG.COM, SEMARANG – Sebagai pemimpin pasar dalam industri permen gummy, PT. Yupi Indo Jelly Gum
(atau lebih dikenal dengan Yupi) selalu senantiasa memperhatikan kualitas tertinggi dari berbagai produk yang dihasilkan. Yupi selalu menjaga kualitas tertinggi tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia.
Ketiga hal tersebut merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia. Menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas Yupi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya selama lebih dari 25 tahun di Indonesia.
Hal ini terbukti dari berbagai sertifikat yang telah dimiliki sejak berdiri di tahun 1996, yaitu Good Manufacturing Practice (GMP) di tahun , Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) di tahun , ISO 22000 di tahun, dan tentunya adalah sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.
Dalam beberapa waktu terakhir, Yupi melihat adanya penyebaran hoaks yang marak beredar di masyarakat, yang berpotensi membuat resah dan kesalahpahaman di publik. Di antara hoaks tersebut adalah mengenai halal-haram nya produk permen Yupi, dimana beredar video tentang proses produksi permen Yupi yang diisukan melibatkan elemen minyak babi di dalamnya.
Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman, memastikan, kabar tersebut adalah hoaks karena Yupi sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini. Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Cileungsi, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifikasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke konsumen di Indonesia.
“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati dalam media gathering yang digelar secara virtual, Kamis (3/2).
Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat adalah gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi. Bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk. Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zync.
“Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi,” tambahnya..
Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia. Pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di tahun 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.
Yupi, sebagai produsen permen gummy dalam industri halal di Indonesia berkomitmen dan memastikan untuk terus menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam semua proses produksinya, dan selalu berinovasi dan memastikan kualitas terbaik dari semua produk yang dihasilkan untuk semua konsumennya di Indonesia. Untuk melihat bagaimana permen Yupi di produksi, lihat video “JAMINAN HALAL
YUPI” https://www.youtube.com/watch?v=F9oFzebI80o.
Menyinggung soal langkah-langkah hukum yang diambil akibat kabar yang hoaks, Yuliwati mengatakan hingga saat ini belum mengambil langkah hukum. Diakui pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga masyarakat yabg mengkonsumsi camilan permen Yupi yang sehat, aman dan halal juga dirugikan.
“Kami pastikan, permen Yupi Aman, sehat dan halal untuk dikonsumsi, karena dibuat dari gelatin sapi,” tegas Yuliwati. (tya)
Comments are closed.