Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

 Jelang Nataru, Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

0

METROJATENG.COM,  PURWOKERTO – Ribuan botol minuman keras (miras) serta sebanyak 116 knalpot brong yang merupakan hasil penertiban dimusnahkan di halaman belakang Polresta Banyumas. Pemusnahan miras serta knalpot brong tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim mengatakan, miras yang disita merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang Nataru. Miras yang disita merupakan miras yang tidak mengantongi izin dan yang dijual tidak pada tempatnya.

“Misalnya miras yang dijual di dekat tempat ibadah, dekat sekolah dan lainnya, semua kita sita, termasuk yang tidak mengantongi izin. Tujuannya sebagai langkah preventif menjelang perayaan Natal supaya berjalan hikmat, sebab miras berpotensi untuk menimbulkan kerusuhan, perkelahian dan tindak kriminal lainnya,” terang Kapolresta usai pemusnahan miras, Kamis (23/12).

Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.866 botol dari berbagai jenis, kemudian ciu sebanyak 768,3 liter dan tuak sebanyak 528 liter. Di Banyumas sendiri hanya terdapat industri rumah tangga untuk produksi ciu dan tidak ada industri besar. Namun, selama ini ciu seringkali disalahgunakan, sehingga jajaran Polresta Banyumas terus melakukan razia.

Sementara itu, untuk knalpot brong ada 116 buah yang dimusnahkan. Menurut Kapolresta, sudah ada aturan baru untuk penggunaan knalpot dan yang disita merupakan knalpot yang melebihi ambang batas normal.

“Bunyi dari knalpot brong ini sangat mengganggu, sehingga kita lakukan razia dan penertiban ini akan berlangsung terus hingga pergantian tahun nanti,” tegasnya.

Kapolresta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Banyumas untuk memberikan ruang khusus bagi anak-anak muda yang menyukai knalpot brong, yaitu akan dicarikan lokasi khusus untuk menyalurkan hobinya.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati, untuk mencari lokais khusus bagi anak-anak muda ini, sehingga mereka tidak berkeliaran dijalanan dengan menggunakan knalpot brong, karena ini sangat mengganggu masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” jelas Kapolresta.(ning)

Leave A Reply

Your email address will not be published.