Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam Pindana 5 Tahun
METROJATENG.COM, SEMARANG – Anggota TNI Kompi B Yonif Raider 408 yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Rinoso…