Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Akan Dilantik 20 Oktober 2024
METROJATENG.COM, JAKARTA – Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada…