Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029
METROJATENG.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia akan dilakukan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Keputusan ini mengakhiri…