MK Hapus Ketentuan Ambang Batas 4%, Berlaku Mulai Pemilu 2029
METROJATENG.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% suara nasional. Penghapusan tersebut disampaikan dalam sidah uji materi Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017…