PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dipungut 1 Oktober 2026
METROJATENG.COM, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai melaksanakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace sejak 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diterapkan oleh…