Permudah Layanan Darurat, Diskominfo Kota Semarang Tetapkan 112 Sebagai Nomor Tunggal Call Center
METROJATENG.COM, SEMARANG – Untuk mempermudah layanan darurat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal call center. Sehingga nomor layanan sebelumnya, seperti 119 dan 1500-132 sudah…