13 Mei Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
METROJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 13 Mei 2025 sebagai hari libur nasional dan cuti bersama, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan…