Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

13 Mei Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 13 Mei 2025 sebagai hari libur nasional dan cuti bersama, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan ini berkaitan dengan perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE, yang jatuh pada hari Selasa, 13 Mei 2025.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu:

  1. Kementerian Agama

  2. Kementerian Ketenagakerjaan

  3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 12 Mei 2025 sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat menikmati long weekend selama empat hari, dimulai dari Sabtu, (10/5/2025) hingga Selasa, (13/5/2025).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB 3 Menteri, berikut adalah instansi yang libur:

  • Instansi Pemerintah dan Lembaga Negara: Seluruh kantor pemerintahan pusat maupun daerah akan libur pada tanggal 13 Mei. Tanggal 12 Mei berlaku sebagai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Sekolah dan Perguruan Tinggi: Kegiatan belajar mengajar ditiadakan dan diganti sesuai kebijakan masing-masing institusi.

  • Perusahaan Swasta: Didorong untuk mengikuti jadwal cuti bersama, meskipun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

  • Perbankan dan Layanan Publik: Bank-bank nasional, kantor pos, serta layanan publik lainnya akan menyesuaikan jam operasional atau tutup penuh selama libur dan cuti bersama.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen libur ini dengan bijak, baik untuk beristirahat, berwisata, maupun melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan perayaan Waisak.

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitasnya dengan lebih baik. Pemerintah juga mengimbau kepada instansi pelayanan publik esensial, seperti rumah sakit dan layanan darurat, untuk tetap siaga dan memberikan layanan sebagaimana mestinya.

Comments are closed.