Calon Perseorangan Pilkada Banyumas, Minimal Peroleh Dukungan 89.974 Penduduk
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas mensyaratkan, untuk calon perseorangan Pilkada Banyumas, minimal harus mengantongi 89.974 dukungan atau 6,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sementara jumlah…