Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Tak Perlu Bingung Saat Berobat, Ada BPJS SATU yang Siap Dampingi Peserta JKN

 

 

METROJATENG.COM, SEMARANG  – Berada di rumah sakit saat sedang sakit tentu bukan situasi yang mudah. Di tengah kondisi yang membutuhkan perhatian untuk pemulihan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga terkadang harus memahami alur pelayanan, administrasi, hingga prosedur pengobatan.

Namun, peserta JKN tidak perlu merasa sendiri. Di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdapat petugas BPJS SATU (Siap Membantu) yang dapat menjadi tempat peserta mendapatkan informasi sekaligus menyampaikan kendala pelayanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan kehadiran BPJS SATU merupakan optimalisasi fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

“Setiap rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami pastikan sudah ada petugas BPJS SATU. Peserta dapat menghubungi petugas melalui nomor telepon yang tertera pada poster di lokasi-lokasi strategis, seperti ruang pendaftaran rawat jalan, rawat inap maupun Instalasi Gawat Darurat,” ujar Debbie, Jumat (14/8).

Menurut Debbie, petugas BPJS SATU tidak hanya menunggu peserta menyampaikan keluhan. Mereka secara rutin melakukan customer visit dengan mendatangi pasien di rumah sakit.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diterima peserta JKN sekaligus memastikan hak peserta terpenuhi selama menjalani pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan juga dibantu oleh petugas PIPP yang ditunjuk dari masing-masing rumah sakit. Peserta memperoleh kemudahan dari dua sisi sehingga koordinasi antara BPJS Kesehatan, rumah sakit maupun peserta JKN dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Kolaborasi antara BPJS SATU dan PIPP rumah sakit membuat penanganan persoalan peserta diharapkan menjadi lebih cepat. Peserta pun memiliki akses yang jelas ketika membutuhkan informasi atau menghadapi kendala.

Dari Bingung Menjadi Paham

Pengalaman tersebut dirasakan Yoyok Patriotomo, peserta JKN dari segmen pensiunan Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara.

Yoyok cukup sering menjalani kontrol di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Dalam beberapa kesempatan, ia memanfaatkan keberadaan petugas BPJS Kesehatan untuk bertanya mengenai pelayanan yang harus dijalaninya.

“Layanan BPJS Keliling sering hadir di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Saya sering menyambangi saat kontrol. Petugas BPJS SATU juga sering stand by, dan banyak pertanyaan saya yang dijawab secara tuntas,” kata Yoyok.

Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat dirinya lebih memahami tahapan pelayanan sebagai peserta JKN. Ia tidak hanya memperoleh jawaban atas pertanyaan yang disampaikan, tetapi juga mendapatkan informasi mengenai berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan.

Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN.

“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Dari situ saya jadi tahu dan bisa mengecek keaktifan kartu, termasuk bagaimana melakukan pendaftaran online untuk mempersingkat waktu tunggu saat kontrol,” ujarnya.

Bagi Yoyok, kemampuan mengakses layanan secara mandiri memberikan kemudahan tersendiri. Ia tidak harus selalu datang atau bertanya langsung untuk mengetahui status kepesertaan maupun melakukan pendaftaran pelayanan.

“Saya sangat terbantu dengan petugas BPJS SATU. Mereka memberikan penjelasan secara utuh mengenai pelayanan di rumah sakit dan memastikan informasi yang saya butuhkan bisa diperoleh dengan cepat,” tutur Yoyok.

Banyak Kanal untuk Peserta

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal pelayanan agar peserta semakin mudah memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan administrasi.

Selain mendapatkan bantuan langsung melalui BPJS SATU dan PIPP di rumah sakit, peserta dapat memanfaatkan Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

Dengan semakin banyaknya pilihan kanal pelayanan tersebut, peserta JKN diharapkan tidak lagi ragu ketika membutuhkan informasi ataupun menghadapi kendala.

Peserta cukup mendatangi petugas BPJS SATU atau PIPP yang tersedia di rumah sakit maupun memanfaatkan kanal layanan digital yang telah disediakan.

Bagi peserta yang sedang berobat, kehadiran petugas BPJS SATU bukan sekadar memberikan informasi. Lebih dari itu, petugas hadir memastikan peserta memahami hak dan alur pelayanan sehingga proses berobat dapat dijalani dengan lebih tenang dan nyaman. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.