Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Operasi Zebra Candi 2025 Dorong Kesadaran Berkendara di Jawa Tengah
METROJATENG.COM, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Dari data Posko Operasi Zebra, tercatat 21.315 pelanggaran, lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang mencapai 24.588 kasus.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa penindakan masih didominasi pelanggaran kasat mata, terutama oleh pengendara roda dua. “Ada 4.328 pelanggaran sepeda motor dan 496 pelanggaran kendaraan roda empat atau lebih yang dikenakan tilang, baik secara manual maupun melalui ETLE,” jelasnya.
Pada kendaraan roda dua, pelanggaran yang paling sering ditemukan mencakup ketidakpatuhan penggunaan helm berstandar SNI, pengendara yang melawan arus, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Sementara untuk mobil dan kendaraan besar, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan.
Meski terjadi penurunan jumlah kasus, Polda Jateng menilai masih banyak pengendara yang belum disiplin dalam berlalu lintas. Artanto menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menyeluruh untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib lalu lintas.
“Disiplin berlalu lintas merupakan kunci keselamatan. Operasi ini dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan, menaati rambu, serta menggunakan helm yang memenuhi standar keselamatan. Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.
Comments are closed.