Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Petani Sambut Turun Harga Pupuk, Efisiensi Pemerintah Diklaim Picu Lompatan Produktivitas

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dinilai menjadi langkah besar dalam memperkuat sektor pertanian nasional. Penyesuaian harga hingga 20 persen yang diumumkan pada 22 Oktober 2025 itu disebut langsung dirasakan jutaan petani di seluruh daerah.

Penurunan harga meliputi berbagai jenis pupuk utama, mulai dari urea yang kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK menjadi Rp1.840, pupuk organik Rp640, serta pupuk khusus komoditas seperti NPK kakao dan ZA untuk tebu. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.

Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), kebijakan ini menyentuh lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk keluarga petani.

Langkah efisiensi yang dijalankan pemerintah disebut berhasil memangkas rantai distribusi dan melakukan realokasi anggaran tanpa menambah beban subsidi dalam APBN.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari revitalisasi sektor pupuk agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan pasokannya tidak lagi tersendat di lapangan.

“Misinya sederhana, pupuk harus tersedia, tepat waktu, dan terjangkau. Jika pupuk lancar, produktivitas naik, begitu pula kesejahteraan petani,” terangnya.

Apresiasi dari Organisasi Petani

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyebut kebijakan ini memperjelas arah pembangunan pertanian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal HKTI, Abdul Kadir Karding, menilai efisiensi yang dilakukan pemerintah telah memotong biaya operasional petani secara signifikan.

Ia juga menyoroti peran Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI. Latar belakangnya sebagai anak petani dinilai mempermudah percepatan solusi di tingkat lapangan.

“Petani merasa suaranya lebih didengar. Kebijakan ini menjawab keluhan lama terkait mahalnya pupuk dan pasokan yang kerap tersendat,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan pupuk yang lebih efisien menjadi landasan lonjakan produktivitas pertanian pada musim tanam mendatang. Selain menurunkan biaya produksi, kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sektor pertanian masih menjadi penopang utama kebutuhan domestik dan mata pencaharian masyarakat desa. Keberpihakan pada petani dianggap sebagai strategi penting agar Indonesia mampu bersaing dalam era krisis pangan global yang tengah mengancam banyak negara.

Comments are closed.