Cegah Bangunan Pesantren Rawan Ambruk, Kementerian PU Buka Hotline Konsultasi 158 dan 0815-10000-158
METROJATENG.COM, JAKARTA – Tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk bertindak cepat. Menyadari masih banyak pesantren yang dibangun secara swadaya tanpa pendampingan teknis, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini meluncurkan layanan hotline nasional bagi pesantren, sekolah, dan yayasan sosial yang ingin berkonsultasi soal keamanan bangunan mereka.
Masyarakat dapat menghubungi telepon 158 atau WhatsApp Center 0815 10000 158 pada hari kerja pukul 08.30–16.00 WIB, dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan.”
Semua layanan ini gratis, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan dan sosial berbasis masyarakat.
“Kami tidak ingin ada lagi musibah serupa karena kelalaian teknis atau ketidaktahuan soal izin bangunan. Melalui hotline ini, pesantren bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan dari tim kami di lapangan,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo.
Menurut Dody, langkah cepat ini bukan sekadar respons atas insiden di Sidoarjo, tetapi bagian dari upaya nasional memperkuat sistem keamanan bangunan pendidikan keagamaan. Kementerian juga akan membantu proses renovasi dan rekonstruksi pesantren yang dinilai berisiko tinggi, terutama bangunan tua, berlantai lebih dari dua, atau dibangun tanpa tenaga bersertifikat.
“Banyak pesantren berdiri dengan semangat gotong royong, tapi sering kali aspek struktur luput diperhatikan. Kami ingin memastikan para santri belajar dan tinggal di tempat yang benar-benar aman,” tambahnya.
Hotline ini melayani dua jenis konsultasi utama:
-
Keandalan Bangunan, mencakup bangunan sederhana hingga kompleks dengan risiko tinggi.
-
Pendampingan Perizinan, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi lembaga pendidikan dan sosial.
Sebagai tindak lanjut, hingga Desember 2025, Kementerian PU akan melakukan penilaian langsung (sampling assessment) keandalan bangunan pondok pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Sedikitnya 80 pesantren akan menjadi sampel awal, baik yang sudah berdiri maupun yang tengah direnovasi.
“Kami ingin pesantren tumbuh aman, kuat, dan berizin. Jangan sampai semangat membangun keikhlasan justru berujung petaka,” tegas Menteri Dody.
Comments are closed.