Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komite III DPD RI Desak Perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah

METROJATENG.COM, JAKARTA — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dinilai masih menghadapi banyak persoalan di lapangan. Kebijakan yang disebut sebagai upaya menuju pendidikan yang inklusif dan transparan itu dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa meski SPMB 2025 merupakan langkah maju, implementasinya masih jauh dari harapan. Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada ketimpangan fasilitas pendidikan dan perbedaan kualitas antarwilayah.

“SPMB 2025 adalah upaya untuk menciptakan sistem yang lebih adil, namun kami melihat masih banyak kendala yang perlu dibenahi, terutama dalam hal pemerataan sarana dan akses pendidikan,” ujar Filep.

Selain menyoroti SPMB, Komite III DPD RI juga menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Filep menjelaskan, beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian mencakup peningkatan kesejahteraan guru, restrukturisasi tata kelola tenaga pendidik, perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun, serta rekonstruksi anggaran pendidikan nasional.

“Peningkatan anggaran pendidikan harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan nasional, bukan sekadar angka dalam APBN. Pemerataan sekolah dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Senada, anggota DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dalam pelaksanaan SPMB di daerah. Ia menyebut masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas meski di sisi lain jumlah calon murid terus meningkat.

“Harus ada penegasan terhadap peraturan yang mengatur SPMB. Tanpa kejelasan itu, banyak sekolah di daerah akan kesulitan menampung siswa baru sesuai standar yang ditetapkan,” ungkap Agita.

Melalui berbagai pandangan tersebut, Komite III DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional agar berjalan lebih merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Comments are closed.