Dua Remaja Tewas Tersengat Listrik, Dinas Pertanian Demak Tegaskan Larangan Jebakan Tikus Listrik
METROJATENG.COM, DEMAK – Tragedi memilukan terjadi di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Dua remaja meregang nyawa di persawahan setelah tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di lahan pertanian. Kejadian ini kembali membuka mata banyak pihak tentang bahaya penggunaan cara instan dalam membasmi hama.
Merespons hal itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak mengeluarkan peringatan keras agar para petani menghentikan penggunaan jebakan beraliran listrik. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Agus Herawan, menegaskan bahwa ada banyak cara lain yang jauh lebih aman sekaligus ramah lingkungan.
“Jebakan listrik jelas berbahaya, bukan hanya bagi petani, tapi juga orang lain yang melintas di area sawah. Kita mendorong penggunaan burung hantu Tyto Alba sebagai predator alami, atau metode tradisional seperti gropyokan bersama,” jelasnya.
Menurut Agus, pemanfaatan burung hantu bukan hanya efektif menekan populasi tikus, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem. Dinas pun aktif memasang rumah burung hantu di area pertanian agar petani bisa segera beralih dari metode berbahaya menuju solusi yang lebih berkelanjutan.
Selain burung hantu, petani juga disarankan menggunakan racun tikus sesuai aturan, atau mengadakan gerakan massal pemberantasan hama bersama-sama. Tujuannya jelas: hasil panen tetap terjaga tanpa harus mengorbankan nyawa.
Tragedi di Desa Pasir kini menjadi peringatan nyata bahwa keselamatan manusia jauh lebih penting daripada upaya singkat menekan hama. Pemerintah daerah berharap para petani segera beralih pada cara yang lebih aman agar sawah tetap produktif, ekosistem terjaga, dan peristiwa serupa tak lagi terulang.
Comments are closed.