Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed, DPR RI Dorong Gunakan UU TPKS, Bukan Sanksi Admin

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, angkat suara soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia menegaskan, tak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di dunia pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi generasi muda.

“Tak peduli dia guru besar atau tukang parkir, semua sama di hadapan hukum,” ujar Willy.

Willy menyayangkan, meski Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan tiga tahun lalu, belum ada satupun pelaku yang dijerat secara tegas dengan regulasi tersebut.

Menurut Willy, kampus seharusnya tidak lagi berpegang pada aturan administratif semata, seperti Permenristekdikti, dalam menangani kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa sudah waktunya penegakan hukum berpijak pada UU TPKS yang lebih komprehensif.

“Prilaku tak beradab seperti ini tidak cukup disanksi administratif. Harus ditindak secara pidana,” tegas mantan Ketua Panja RUU TPKS itu.

Sebagai informasi, pihak rektorat Unsoed telah membentuk tim pemeriksa internal untuk menelusuri dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu guru besar terhadap mahasiswinya. Namun hingga kini, laporan resmi ke kepolisian masih belum masuk, meski penyelidikan awal sudah dilakukan.

Willy juga menyoroti lambannya pemerintah dalam menyusun peraturan pelaksana UU TPKS. Padahal, menurutnya, hal ini penting untuk memastikan seluruh elemen penegak hukum bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas dan kuat.

“Kalau hanya menunggu, kita akan memperpanjang barisan korban. Perlu tindakan progresif dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa UU TPKS tidak hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga perlindungan korban, pemulihan psikologis, hingga mekanisme hukum acara yang berpihak pada korban.

DPR Siap Kawal Kasus Unsoed 

Dalam penutup pernyataannya, Willy memastikan bahwa DPR, khususnya Komisi XIII, akan terus memantau penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk di Unsoed. Ia menyebut hal ini sebagai bagian dari komitmennya terhadap penegakan HAM dan keadilan bagi korban.

“Kampus harus jadi garda terdepan dalam membangun peradaban tanpa kekerasan seksual. DPR akan pastikan UU TPKS tidak tinggal di atas kertas,” pungkasnya.

Comments are closed.