Penulisan Ulang Sejarah Nasional Dinilai Tertutup, Bonnie Triyana Desak Transparansi Siapa 113 Penulis
METROJATENG.COM, SEMARANG – Proyek ambisius penulisan ulang sejarah nasional yang digagas pemerintah kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, secara tegas mempertanyakan transparansi proses yang dijalankan Kementerian Kebudayaan, terutama terkait siapa sebenarnya 113 penulis yang dilibatkan.
“Siapa mereka? Hingga hari ini, publik hanya tahu nama editor umumnya. Tidak pernah ada kejelasan siapa 113 orang itu. Bahkan, ada kabar sebagian ditulis oleh asisten,” ungkap Bonnie saat kunjungan kerja ke Universitas Diponegoro.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR di bidang kebudayaan, khususnya terhadap proyek penulisan sejarah nasional yang dinilai krusial bagi identitas bangsa.
Menurut Bonnie, bila benar yang ditunjuk adalah sejarawan dengan reputasi tinggi, maka semestinya mereka menulis langsung, bukan menyerahkan tugas intelektual itu kepada asisten atau pihak lain.
“Kalau reputasi mereka bagus, mestinya merekalah yang menulis. Itu menyangkut tanggung jawab intelektual dan akademis. Kredibilitas sejarah bangsa tak boleh diserahkan pada tangan kedua,” tegas sejarawan yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sejak awal proyek ini diumumkan, Bonnie mengaku menjadi salah satu anggota dewan yang vokal mendesak agar pemerintah membuka proses penulisan secara terbuka dan melibatkan publik melalui uji publik dan sosialisasi awal. Sayangnya, menurutnya, imbauan itu tidak diindahkan, hingga akhirnya menuai kontroversi di masyarakat.
“Saya orang pertama yang mempertanyakan siapa yang menulis. Kami di Komisi X sudah usulkan uji publik sejak awal, tapi tetap saja tidak transparan. Sekarang kita melihat akibatnya,” lanjutnya.
Bonnie menekankan bahwa proses uji publik nantinya tidak boleh hanya bersifat seremonial. Menurutnya, uji publik harus dijadikan ruang nyata untuk menerima masukan dari akademisi, masyarakat, hingga praktisi budaya agar hasil akhir penulisan sejarah ini benar-benar merepresentasikan narasi kolektif bangsa.
“Jangan sekadar seremoni. Uji publik itu harus serius, menyerap suara masyarakat, agar buku ini nantinya benar-benar sahih dan bisa diterima semua kalangan,” tutupnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah masukan kritis dari akademisi dan aktivis budaya turut mencuat, termasuk kekhawatiran akan adanya agenda politis dalam proyek sejarah ini. Tak sedikit anggota Komisi X yang menyarankan agar pengerjaan tidak dilakukan secara terburu-buru dan memperpanjang waktu penyusunan agar lebih mendalam serta akuntabel.
Comments are closed.