Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Angka Kemiskinan di Kabupaten Sragen Turun Signifikan

METROJATENG.COM, SRAGEN – Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen mengalami penurunan signifikan, yaitu menurun hingga 0,46 persen. Pada bulan Maret 2024, tercatat angka kemiskinan Sragen 12,41 persen, sementara pada Tahun 2023, angka kemiskinan masih di angka 12,87 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan, penurunan angka kemiskinan tahun ini, merupakan pencapaian terbaik di Kabupaten Sragen. Mengingat selama ini, Kabupaten Sragen menduduki peringkat bawah untuk angka kemiskinan di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

“Berkat usaha kita semua, angka kemiskinan Kabupaten Sragen mengalami penurunan 0,46 persen dan menjadi pencapaian terbaik di wilayah Solo Raya. Sebagaimana diketahui, 20 tahun yang lalu, kita memulai dari urutan nomor dua terbawah di mana angka tersebut menjadi terendah sejak tahun 1996”, kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda memaparkan, sejak Tahun 2011 hingga 2024, angka kemiskinan di Kabupaten Sragen menunjukkan tren fluktuatif, terutama saat pandemi, angka kemiskinan mengalami penurunan walaupun tidak terlalu signifikan. Sehingga dua tahun terakhir ini angka kemiskinan di Sragen lebih tinggi dari penurunan rata-rata di tingkat Jawa Tengah sebesar 0,30 persen.

Hargiyanto menambahkan, upaya penurunan kemiskinan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi yang kuat serta tidak lepas dari berbagai strategi dan kebijakan seperti adanya Program Desa Tumis (Tuntas Kemiskinan).

“Strategi yang kita laksanakan meliputi pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan. Misalnya adanya bantuan RTLH, listrik gratis untuk masyarakat miskin maupun Program Bantuan Iuran (PBI) dalam mendapatkan layanan kesehatan”, jelasnya.

Isu Strategis

Kepala Bapperida Kabupaten Sragen, Aris Tri Hartanto mengungkapkan, penanganan kemiskinan menjadi isu strategis dari hasil evaluasi salah satu capaian indikator makro pembangunan di Kabupaten Sragen.

“Rapat TKPKD sebagai langkah awal dalam pembuatan dokumen RPKD. Untuk itu perlunya Kabupaten Sragen menyusun RPKD. Harapannya mulai tahun 2025 semua program kegiatan sudah di jalankan dengan baik. Karena kemiskinan menjadi peran utama dan ada PR yang harus disusun bersama, sehingga kolaborasi dan crosscutting program menjadi kesepahaman dan kesepakatan bersama”, terangnya.

Comments are closed.