Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR RI Sebut Digitalisasi Administrasi Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

METROJATENG.COM, JAKARTA – Digitalisasi administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2023, akan mampu meningkatkan akurasi data pemilih.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang menyebut, digitalisasi administrasi dalam pilkada akan mengurangi keberungalan data (data redundant).

“Digitalisasi menghindarkan kita dari data redundant, data pengulangan, karena bisa disortir sedemikian rupa, sehingga data pemilih itu bisa akurat”, tuturnya.

Selain mencegah terjadinya data ganda, Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 ini juga menyebut digitalisasi administrasi juga mencegah seorang pemilih mencoblos dua atau tiga kali. Ia meyakini digitalisasi administrasi Pilkada 2024 dapat mendukung hasil pemilihan menjadi lebih akurat.

“Digitalisasi pilkada ini berdampak pada tingkat atau kualitas pilkada”, kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI telah menyetujui rancangan Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 202 dalam Rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Comments are closed.