PDI Perjuangan Banyumas Tutup Pendaftaran, Ketua DPC Jadi Penutup Pengembalian Formulir
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – DPC PDI Perjuangan Banyumas resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Banyumas pada Selasa (14/5/2024), pukul 16.00 WIB. Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, dr Budhi Setiawan jadi penutup pengembalian formulir sebagai calon wakil bupati.
“Selaku ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, saya tetap jalankan tugas dengan profesional, tidak akan mengabaikan atau meniadakan para calon lain, meskipun saya sendiri ikut mencalonkan diri. Saya tetap akan mengawal semuanya dan juga saya ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah mendaftar di PDI Perjuangan. Selanjutnya semua keputusan berada di tangan DPP”, kata dr Budhi usai menyerahkan formulir pendaftaran.
dr Budhi menegaskan, DPC akan mengontrol semua bekas pencalonan yang masuk, selanjutnya dikirmkan ke DPD dan DPP. Terkait dirinya yang saat ini sudah berstatus sebagai bakal calon wakil bupati, maka ada tugas baru yaitu melakukan sosialisasi untuk meningkatkan elektabilitas.
“Saya akan melakukan sosialisasi semampunya, tidak akan ngayawara ataupun jumawa. Soal rekomendasi nanti jatuh ke siapapun, sebagai ketua partai, saya berkewajiban untuk mengawal dan memenangkan calon dari PDI Perjuangan”, tegasnya.
Ketua DPRD Banyumas ini mengaku, untuk pencalonan kali ini, ia lebih memilih menjadi bamper ataupun ban serep, sama sekali tidak ada ambisi pribadi. Sebaliknya ambisi yang dimunculkan adalah untuk kemenangan PDI Perjuangan dalam Pilkada Banyumas 2024.
“Dengan bertambah usia, tentunya kita harus semakin matang dan terus terang untuk pencalonan saat ini, saya sangat soft, tidak ada ambisi pribadi, semuanya hanya demi kemenangan partai. Rekomendasi nantinya diputuskan sudah satu paket, calon bupati dan calon wakil bupati, dan kita semua sudah bersepakat untuk bersinergi mewujudkan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Banyumas 2024”, kata dr Budhi.
10 Bacalon
Sementara itu, hingga penutupan pendaftaran, total ada 10 bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran. Satu bacalon yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon wakil bupati, yaitu Imam Arif Setiadi tidak mengembalikan formulir pendaftran. Sedangkan bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran terdiri dari 3 calon bupati dan 7 calon wakil bupati.
“Dari 11 orang yang mengambil formulir pendaftaran, ada 1 yang tidak mengembalikan yaitu Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi”, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, Arie Suprapto.
Menurut Arie, pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Nur Fauzi, adik dari Imam Arif yang sebelumnya juga mengambilkan formulir pendaftaran.Dari keterangan Nur Fauzi, Imam Arif batal mendaftar setelah melalui berbagai pertimbangan, diantaranya adalah aturan yang mengharuskannya mundur dari Bawaslu saat mendaftar sebagai bakal calon.
“Mungkin sudah dipertimbangkan, ketika harus mundur dari Bawaslu, sementara belum ada jaminan mendapatkan rekomendasi, karena baru tahap pendaftaran bakal calon. Kita mengapresiasi dan menghormati keputusan beliau”, kata Arie.
Comments are closed.