Kemenag Purbalingga Terus Dorong UMKM Bersertifikat Halal
METROJATENG.COM, PURBALINGGA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga terus mendorong pelaku Usaha MIkro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bersertifikasi halal. Hal tersebut penting, guna meningkatkan kepercayaan konsumen serta meningkatkan pemasaran produk.
Syarif Hidayat dari Kemenag Purbalingga mengatakan, dengan adanya sertifikat halal, para konsumen akan lebih yakin saat membeli produk. Sehingga secara otomatis, penjualan produk juga meningkat.
“Kita terus dorong pelaku UMKM untuk segera menungurus sertifikat halal, demi kemajuan usahanya sendiri”, terangnya, Sabtu (4/5/2024).
Lebih lanjut Syarif memaparkan, sejauh ini tanggapan dari pelaku UMKM cukup positif dan antusian terkait sertifikasi halal. Terlebih di Kabupaten Purbalingga banyak terdapat desa wisata, sehingga pelaku UMKM juga menjamur.
“Kita terus gencarkan sosialisasi sertifikat halal. Kita beri informasi, edukasi dan sekaligus pendaftaran. Sejauh ini tanggapannya bagus”, tuturnya usai memberikan 30 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Pemberian sertifikat halal gratis ini, lanjutnya, merupakan program dari Kemenag Pusat untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa lebih mendapat kepercayaan dari masyarakat. Bagi para pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Purbalingga hingga bulan Oktober 2024 bisa mendaftarkan produknya secara gratis kepada para Pendamping Halal di KUA kecamatan masing-masing.
“Kita dekatkan layanan ke KUA, tinggal temuin petugas Pendamping Halal yang bahkan mereka rela door to door”, terangnya.
Comments are closed.