Merawat Bumi, Menjaga Kehidupan: Refleksi Sejarah, Sosio-Antropologi, dan Perspektif Islam dalam Mitigasi Dini Banjir-Rob Semarang
BANJIR dan rob seolah telah menjadi bagian dari keseharian sebagian warga Kota Semarang, terutama mereka yang tinggal di kawasan pesisir. Genangan datang berulang, sementara masyarakat perlahan membangun cara sendiri untuk beradaptasi, mulai dari meninggikan lantai rumah hingga menyelamatkan barang-barang ketika air mulai masuk.
Namun, kondisi tersebut tidak semestinya membuat banjir dan rob dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Di balik genangan yang terus berulang, terdapat persoalan lingkungan, perubahan sosial, kondisi ekonomi, hingga persoalan perilaku masyarakat yang perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
Karena itu, upaya menghadapi banjir-rob tidak cukup hanya dilakukan ketika air sudah menggenang. Mitigasi dini membutuhkan kesadaran bersama, termasuk menjaga saluran air, mengembalikan semangat gotong royong, serta membangun kepedulian bahwa merawat lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Persoalan tersebut dapat dilihat tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga melalui perjalanan sejarah Semarang, perubahan perilaku masyarakat pesisir, serta nilai-nilai keagamaan yang mengajarkan manusia untuk menjaga keseimbangan alam.
Rekam Jejak Historis: Semarang dan Riwayat Banjir yang Berabad-Abad
Banjir dan rob di Semarang bukanlah fenomena baru yang muncul dalam satu atau dua dekade terakhir. Secara historis, pergulatan kota ini dengan air sudah terekam sejak era kolonial Belanda.
Kota Semarang bagian bawah (nedstad) sejak abad ke-18 dan ke-19 dirancang di atas tanah aluvial yang labil dan terus mengalami proses sedimentasi serta pemadatan tanah alamiah.
Pembangunan Kanal Timur (East Flood Canal) dan berbagai sistem polder awal di masa lalu merupakan bukti bahwa para insinyur kolonial bahkan telah berjuang keras menjinakkan luapan air laut dan sungai.
Namun, kombinasi antara fenomena global berupa kenaikan muka air laut (sea level rise) serta eksploitasi air tanah yang masif dalam era modern mempercepat laju penurunan tanah (land subsidence).
Akibatnya, kawasan bersejarah seperti Tawang, Kaligawe, hingga koridor Pantura kini menjadi langganan genangan air pasang dan limpasan hujan tahunan.
Bedah Sosio-Antropologi: Antara Adaptasi, Kelelahan Mental, dan Sikap “Cuek”
Jika diamati secara sosiologis dan antropologis, sebagian masyarakat di kawasan pesisir Semarang kerap menampilkan sikap yang terkesan abai atau “biasa saja” menghadapi rob dan banjir. Mengapa fenomena ini terjadi?
Adaptasi Struktural dan Kelelahan Psikologis
Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan genangan air melahirkan mekanisme pertahanan mental (coping mechanism).
Warga seolah “terbiasa” meninggikan lantai rumah secara berkala atau menyelamatkan barang-barang sesaat sebelum air masuk.
Sikap cuek ini bukan semata-mata karena tidak peduli, melainkan bentuk kelelahan psikologis akibat masalah menahun yang seakan tak kunjung tuntas secara struktural.
Faktor Keterbatasan Ekonomi
Bagi sebagian warga berpenghasilan marjinal di perkampungan padat pesisir, energi dan pikiran sehari-hari terkuras habis untuk bertahan hidup (survive secara ekonomi).
Urusan membersihkan saluran air sekunder atau tersier sering kali kalah prioritas dibandingkan bagaimana mencari nafkah esok hari.
Pergeseran Tanggung Jawab Komunal
Pudarnya budaya gotong royong tradisional membuat pemeliharaan infrastruktur mikro seperti drainase RT/RW sering kali diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Padahal, sumbatan di tingkat paling kecil inilah yang kerap melumpuhkan aliran air lingkungan.
Perspektif Studi Islam: Kebersihan, Ikhtiar Ekologis, dan Larangan Membuat Kerusakan
Dalam pandangan Islam, bumi (al-ardh) diciptakan dalam keadaan seimbang dan suci, serta diamanahkan kepada manusia sebagai khalifah untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk dirusak atau diabaikan.
Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Islam menempatkan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan sebagai bagian dari pilar keimanan.
Membiarkan saluran air tersumbat oleh sampah dan endapan kotoran hingga mendatangkan mudarat bagi sesama manusia adalah sebuah kelalaian moral.
Larangan Berbuat Kerusakan
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 56:
«”Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik…”»
Membuang sampah sembarangan atau menutup aliran drainase alami secara tidak bertanggung jawab merupakan bentuk pengabaian terhadap keseimbangan ekosistem yang berdampak langsung pada penderitaan tetangga dan masyarakat luas.
Kewajiban Ikhtiar Preventif (Hifzhul Bi’ah)
Menjaga keselamatan jiwa (hifzhun nafs) merupakan salah satu maqashid syariah yang utama.
Membersihkan saluran air sebelum musim hujan tiba adalah bentuk ikhtiar nyata (preventive action) untuk melindungi harta, kesehatan, dan keselamatan nyawa warga dari ancaman wabah serta musibah banjir.
Seruan Moral: Membangkitkan Kesadaran Kolektif Sebelum Hujan Tiba
Menjelang datangnya musim penghujan, sudah saatnya kita menanggalkan sikap apatis dan kebiasaan menunggu.
Mari kita ubah paradigma dari sekadar “terbiasa menderita karena banjir” menjadi “proaktif merawat lingkungan”.
Seluruh elemen masyarakat—mulai dari warga di tingkat RT/RW, jamaah rumah ibadah, pengelola institusi pendidikan dan kesehatan di Kaligawe, hingga para pelaku usaha—harus bahu-membahu menggerakkan aksi nyata.
Aksi tersebut dapat dimulai dengan membersihkan saluran drainase primer, sekunder, hingga parit-parit kecil di depan rumah kita masing-masing.
“Merawat aliran air di lingkungan kita bukan sekadar pekerjaan fisik teknik sipil, melainkan wujud nyata keimanan, kepedulian sosial, dan ikhtiar ibadah menjaga titipan Sang Pencipta agar bumi ini tetap selamat dan ramah bagi kehidupan anak cucu kita.”(*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.