Kawasan Industri Halal Jateng Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Syariah
Setya Arinugroho Ingatkan UMKM Daerah Tak Tertinggal
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Tengah diproyeksikan menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus memperkuat daya saing produk halal daerah. Program yang masuk dalam arah pembangunan Jawa Tengah tahun 2027 tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi, hingga memperluas pasar bagi produk UMKM.
Namun, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho mengingatkan agar pengembangan kawasan industri halal tidak hanya berfokus di pusat-pusat ekonomi atau wilayah perkotaan. Menurutnya, pelaku UMKM di berbagai kabupaten juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang melalui ekosistem industri halal.
“UMKM Jawa Tengah tidak hanya menjamur di kota-kota besar. Justru UMKM kecil yang berada di daerah juga perlu mendapat dukungan penuh dengan adanya Kawasan Industri Halal nantinya,” katanya.
Ia menilai pemerataan akses menjadi faktor penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Jawa Tengah memiliki ribuan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai daerah dengan potensi besar untuk berkembang apabila memperoleh akses terhadap pasar, investasi, dan rantai pasok industri halal.
Menurut Setya, pemerintah perlu memastikan setiap kabupaten memiliki peluang untuk terlibat dalam pengembangan Kawasan Industri Halal, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara daerah perkotaan dan wilayah lain yang juga memiliki potensi usaha.
“Jawa Tengah memiliki potensi UMKM yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Jangan sampai Kawasan Industri Halal hanya berkembang di wilayah tertentu. Pemerintah perlu memastikan aksesnya terbuka bagi pelaku usaha di berbagai daerah sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan secara merata,” katanya.

Sertifikasi Halal Dinilai Masih Menjadi Tantangan UMKM
Selain pemerataan kawasan, Setya Ari juga menyoroti pentingnya kemudahan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia menyebut masih banyak usaha kecil yang kesulitan memenuhi persyaratan administratif sehingga belum mampu memperoleh sertifikat halal secara maksimal.
Padahal, sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menghadirkan sistem pelayanan sertifikasi yang lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses tanpa mengurangi standar kualitas maupun ketentuan yang berlaku.
“Sistem sertifikasi halal harus memberikan kemudahan bagi UMKM, tetapi tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai prosedurnya terlalu rumit sehingga justru menghambat untuk berkembang,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jawa Tengah juga berkomitmen mengawal pengembangan Kawasan Industri Halal melalui penyusunan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.
Setya Ari mengatakan, regulasi tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sehingga kawasan industri halal tidak hanya menjadi proyek pembangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.
“DPRD akan menjalankan fungsi legislasi dengan mendorong regulasi yang mampu memperkuat pengembangan Kawasan Industri Halal di Jawa Tengah. Aturan yang dibentuk harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, mempermudah pelaku UMKM untuk berkembang, dan memastikan kawasan ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Di sisi lain, Setya Ari mengingatkan bahwa percepatan pembangunan Kawasan Industri Halal harus tetap berjalan seiring dengan penguatan sektor ketahanan pangan yang selama ini menjadi prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, kedua sektor tersebut saling melengkapi dalam membangun fondasi ekonomi Jawa Tengah yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pengembangan Kawasan Industri Halal bukan berarti kita mengesampingkan sektor lain. Ketahanan pangan tetap menjadi fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kedua sektor ini harus saling mendukung sehingga Jawa Tengah memiliki ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.