Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Angka HIV di Jawa Tengah Capai 22 Ribu Kasus, DPRD Jateng Dorong Regulasi Lebih Efektif

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Perubahan pola penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jawa Tengah. Selain angka kasus yang masih tinggi, pergeseran kelompok berisiko dinilai menuntut pemerintah melakukan penyesuaian strategi penanggulangan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan bahwa penanganan HIV tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan yang selama ini diterapkan. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus mengikuti perkembangan data epidemiologi sehingga mampu menjawab tantangan baru dalam upaya menekan penyebaran HIV.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025 terdapat 3.028 kasus baru HIV/AIDS. Sementara itu, jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Jawa Tengah telah mencapai 22.410 orang. Angka tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan beban kasus HIV yang mendapat perhatian pemerintah dalam mendukung target eliminasi HIV pada 2030.

Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya perubahan pola epidemi. Salah satu kelompok yang menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV adalah populasi kunci, termasuk Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL/MSM). Kondisi tersebut mendorong perlunya penguatan edukasi, deteksi dini, perluasan layanan tes HIV, serta akses pengobatan antiretroviral (ARV).

“Perubahan pola epidemi ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Penanganan HIV tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti beberapa tahun lalu. Pemerintah harus berani menyusun kebijakan yang mengikuti perkembangan data epidemiologi agar langkah pencegahan benar-benar tepat sasaran,” kata Setya Ari Nugroho.

Ia menilai seluruh kebijakan yang disusun pemerintah harus berlandaskan fakta ilmiah, bukan asumsi maupun stigma terhadap kelompok tertentu.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta epidemiologi. Namun kita juga tidak boleh membangun stigma. Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana negara mampu menekan laju penularan melalui edukasi, deteksi dini, pengobatan, dan penguatan pengawasan terhadap berbagai perilaku berisiko yang berpotensi meningkatkan penyebaran HIV,” ujarnya.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Ari Nuhrogo saat menggelar acara di Purwokerto. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

 

Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sebagai pimpinan DPRD Jawa Tengah, Setya Ari menyatakan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Ia menekankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak pada penurunan jumlah kasus baru.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memprioritaskan penguatan layanan skrining HIV, memperluas akses pemeriksaan secara sukarela, memastikan ketersediaan obat ARV, serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan hasil yang terukur. Pencegahan harus diperkuat, layanan kesehatan harus semakin mudah dijangkau, dan masyarakat harus didorong untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV secara sukarela. Semakin cepat diketahui, semakin besar peluang keberhasilan pengobatan sekaligus menekan risiko penularan,” jelasnya.

Setya Ari juga menegaskan bahwa penanggulangan HIV tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga keluarga menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pencegahan HIV.

Ia menilai keluarga memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang sehat serta memberikan pendidikan kesehatan reproduksi sesuai usia. Di sisi lain, sekolah diharapkan terus memperkuat pendidikan karakter dan literasi kesehatan sebagai bagian dari langkah preventif.

Selain itu, Setya meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi meningkatkan risiko penyebaran HIV, seperti perdagangan orang, eksploitasi seksual, prostitusi yang melibatkan anak, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Penegakan hukum terhadap setiap praktik yang melanggar hukum harus dilakukan secara tegas. Negara wajib melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi yang berdampak pada meningkatnya risiko penularan penyakit. Di saat yang sama, layanan kesehatan harus tetap menjangkau seluruh warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang mendapatkan pengobatan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menekan angka infeksi baru melalui strategi pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“HIV bukan sekadar persoalan kesehatan. Ini menyangkut kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, produktivitas masyarakat, dan masa depan Jawa Tengah. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah harus hadir melalui regulasi yang kuat, anggaran yang memadai, pengawasan yang konsisten, edukasi yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor. Pencegahan selalu menjadi investasi terbaik bagi masa depan daerah,” pungkasnya. (**)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.