Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

METROJATENG.COM, JAKARTA  — Industri perbankan syariah nasional menunjukkan kinerja yang semakin solid dan berkelanjutan. Hingga Maret 2026, sektor ini mencatat pertumbuhan aset dua digit seiring meningkatnya fungsi intermediasi dan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri perbankan syariah mencapai Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh kenaikan pembiayaan sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan industri juga diperkuat oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian.

Kinerja intermediasi perbankan syariah juga terus membaik. Hal itu terlihat dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang mencapai 87,65 persen. Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.

OJK menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa perbankan syariah semakin kuat dalam mendukung sektor riil dan perekonomian nasional.
Dalam upaya memperkuat struktur industri, OJK mencatat saat ini terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Tahun ini juga diharapkan hadir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri syariah nasional.
Tak hanya itu, konsolidasi juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Sebanyak 21 BPR/BPR Syariah tengah menjalani proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

Pada sisi pengembangan produk, OJK terus mendorong inovasi dan penguatan karakteristik layanan syariah. Upaya tersebut dilakukan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta penerbitan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
OJK juga membentuk Komite

Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 untuk mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional. Sejumlah rekomendasi telah diterbitkan, mulai dari penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah hingga penerbitan Fatwa tentang kegiatan usaha bulion.

Pengembangan produk syariah menunjukkan progres positif. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) kini telah direalisasikan pada sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total proyek mencapai Rp907,73 juta dan penghimpunan dana Rp22,76 miliar.

Selain itu, implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah berjalan pada satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Perbankan syariah juga terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi syariah. OJK bersama Bank

Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menggelar sejumlah workshop strategis untuk memperluas akses layanan perbankan syariah serta memperkuat kontribusinya terhadap ekonomi daerah.

Dukungan terhadap sektor UMKM pun terus ditingkatkan. Hingga kini, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa penguatan industri perbankan syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi yang kuat antar stakeholders menjadi faktor penting agar implementasi RP3SI berjalan optimal dan mampu meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional,” kata Agus. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.