Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bulog Pastikan Serap Gabah Terdampak Banjir,  Negara Wajib Lindungi Petani

METROJATENG.COM, SEMARANG –  Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk tetap menyerap gabah petani, termasuk yang terdampak banjir. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan negara agar petani tidak semakin terpuruk saat bencana datang bertepatan dengan masa panen.

Direktur Pengadaan Perum  Bulog, Prihasto Setyanto, mengatakan negara tidak boleh abai terhadap petani yang mengalami kerugian akibat banjir.

“Petani sudah menunggu masa panen berbulan-bulan. Ketika panen tiba justru kebanjiran. Kalau hasilnya tidak ada yang menyerap, siapa yang melindungi mereka? Negara harus hadir,” ujarnya, didampingi Pimpinan Perum Bulog jateng Sri Mulyati, Jumat (27/2/2026) usai Rakor Pengadaan Gabah dan Jagung di kantor Bulog Jateng.

Menurut Prihasto, dalam rancangan Instruksi Presiden (Inpres) ditegaskan bahwa Bulog menyerap gabah dengan berbagai kualitas. Kebijakan tersebut bukan hanya untuk memperkuat cadangan pangan nasional, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi petani.

Dampak Nasional Relatif Kecil

Secara data, dampak banjir terhadap produksi gabah nasional tergolong kecil. Dari total produksi sekitar 3 juta ton pada 2025, gabah yang mengalami kerusakan berat akibat terendam terlalu lama hanya sekitar 0,07 persen.

“Secara nasional memang tidak signifikan. Namun bagi petani yang terdampak, itu bisa berarti hilangnya seluruh penghasilan mereka. Karena itu Bulog tetap hadir,” tegasnya.

Meski demikian, Prihasto mengakui terdapat kendala teknis dalam proses penyerapan. Banyak gabah yang masuk dalam kondisi basah atau kotor, sementara kapasitas pengeringan dan penyimpanan mitra penggilingan terbatas.

“Ada mitra yang hanya mampu menampung 1.000 ton per hari, sementara pasokan yang datang bisa mencapai 2.000 ton. Ini perlu diatur agar tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Untuk itu, Bulog berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah guna memastikan gabah yang diserap berasal dari lahan yang memang telah memasuki usia panen. Rekomendasi dari dinas pertanian menjadi syarat penting agar tidak terjadi panen dini yang dapat merugikan petani.

“Kami tidak memiliki kewenangan menilai usia panen. Itu menjadi ranah dinas pertanian, sehingga perlu ada rekomendasi resmi,” katanya.

Prihasto menambahkan, target penyerapan 4 juta ton gabah memiliki dua tujuan utama, yakni menjaga cadangan beras nasional dan melindungi harga di tingkat petani, terutama saat panen raya.

“Jangan sampai ketika produksi melimpah, harga justru anjlok dan petani tidak mendapatkan kepastian. Penyerapan ini untuk menjaga stabilitas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Bulog tidak mempermasalahkan jika pihak swasta membeli gabah dengan harga di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), selama benar-benar memberikan keuntungan lebih bagi petani.

“Intinya, petani harus mendapatkan harga yang layak dan terlindungi,” pungkasnya. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.