Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pertama Kali, Penyandang Disabilitas Turut Mendaftar Rekrutmen Polri

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, sebanyak 37 penyandang disabilitas turut berpartisipasi mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan kebijakan inklusif ini.

“Yang terbanyak mendaftar dan kondisinya sudah kami periksa itu ada di Polda Jateng (Jawa Tengah), Polda Aceh dan Polda Papua Barat”, kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi mengatakan animo penyandang disabilitas mendaftar sebagai anggota Polri kali ini meningkat dibanding saat rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) awal tahun ini.

“Harapan kami tentunya adik-adik dari kelompok disabilitas mampu mengikuti serangkaian tes yang ada”, tuturnya.

Lebih lanjut Irjen Dedi menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan anggota Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Setingkat SMU

Kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK”, jelasnya.

Selanjutnya, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Berikut daftar polda dengan peserta seleksi dari kelompok disabilitas:

  1. Polda Aceh sebanyak 5 orang
    2. Polda Sumatera Utara sebanyak 1 orang
    3. Polda Sumatera Selatan sebanyak 1 orang
    4. Polda Bengkulu sebanyak 2 orang
    5. Polda Lampung sebanyak 2 orang
    6. Polda Metro Jaya sebanyak 2 orang
    7. Polda Jawa Barat sebanyak 1 orang
    8. Polda Jawa Tengah sebanyak 6 orang
    9. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 1 orang
    10. Polda Jawa Timur sebanyak 3 orang
    11. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
    12. Polda Kalimantan Tengah sebanyak 1 orang
    13. Polda Kalimantan Selatan sebanyak 1 orang
    14. Polda Sulawesi Tengah sebanyak 3 orang
    15. Polda Gorontalo sebanyak 1 orang
    16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang
    17. Polda Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1 orang
Leave A Reply

Your email address will not be published.