Bulog Jateng Perluas Peredaran Minyakita
*Libatkan 1.600 Pengecer di 25 Daerah
METROJATENG.COM, SEMARANG- Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah memperluas peredaran Minyakita di wilayah Jawa Tengah guna menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga minyak goreng rakyat. Hingga 27 Januari 2026, Minyakita telah beredar di 25 kabupaten/kota.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah Sri Muniati mengatakan, peredaran Minyakita di Jawa Tengah telah menjangkau 34 pasar pencatatan SP2KP dan BPS. Distribusi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan langsung di lapangan.
“Hingga 27 Januari 2026, Minyakita telah beredar di 34 pasar pantauan SP2KP dan BPS yang tersebar di 25 kabupaten/kota,” katanya, saat kegiatan monitoring distribusi Minyakita di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran Minyakita melibatkan sekitar 1.600 pengecer yang telah bermitra dengan Bulog. Pengecer tersebut tersebar baik di dalam pasar rakyat maupun di luar pasar.
“Jumlah pengecer yang telah bermitra sekitar 1.600, baik yang berada di pasar rakyat maupun di luar pasar,” ujarnya.
Distribusi Minyakita, lanjut dia, dilakukan bersama Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Perdagangan kabupaten/kota untuk memastikan pasokan dan harga sesuai ketentuan. Upaya ini merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada Bulog.
Ia menambahkan, penugasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang berlaku sejak Januari 2026. Melalui aturan ini, Bulog mengelola sekitar 35 persen kebutuhan minyak goreng rakyat secara nasional.
“Skema penyaluran dilakukan langsung dari produsen ke Bulog dan selanjutnya ke pengecer tanpa melalui distributor lain,” katanya.
Sri Muniati menyampaikan, harga Minyakita telah diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 yang berlaku sejak 24 Desember 2025. Ketentuan tersebut mengatur harga dari tingkat produsen hingga konsumen.
“Harga jual dari Bulog ke pengecer Rp14.500 per liter dan harga ke konsumen wajib sesuai HET Rp15.700 per liter,” tegasnya.
Untuk kuota, Bulog secara nasional memperoleh alokasi Minyakita sebesar 720 ribu kiloliter dengan alokasi Januari 2026 sekitar 30 ribu kiloliter. Sementara untuk Jawa Tengah, kuota yang diterima mencapai 1.170 kiloliter.
“Hingga 27 Januari 2026 realisasi pasokan Minyakita di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 1.038 kiloliter atau 88 persen,” katanya.
Ia menambahkan, Minyakita yang beredar di Jawa Tengah saat ini dipasok oleh empat produsen, yakni Wilmar, Sinarmas, Apical, dan Megasurya. Ketersediaan pasokan dari produsen dinilai cukup untuk mendukung kelancaran distribusi.
Pembelian Minyakita di tingkat konsumen dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton per hari. Seluruh pengecer diwajibkan memiliki identitas resmi, memasang informasi harga, serta menandatangani pakta integritas.
“Pengecer dilarang menjual di atas HET, menimbun, maupun menyalurkan kembali Minyakita ke pengecer lain,” ujarnya.
Pengawasan distribusi Minyakita akan terus diperkuat melalui Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dikawal Ditreskrimsus Polda di masing-masing wilayah. Intensitas pengawasan akan ditingkatkan menjelang Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional. (ris)
Comments are closed.