Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Program JKN Indonesia Jadi Rujukan Dunia, Pemerintah Targetkan Kepesertaan 99 Persen pada 2029

METROJATENG.COM, SEMARANG — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia kembali mencatatkan capaian gemilang dan mendapat pengakuan dunia internasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mufti, menyebut JKN-KIS tidak hanya menjadi salah satu program jaminan kesehatan terbesar di dunia, tetapi juga yang berkembang paling cepat.

“Dalam waktu hanya 10 tahun, Indonesia mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC). Ini prestasi luar biasa. Berdasarkan studi internasional, Austria membutuhkan 17 tahun dan Belgia bahkan lebih lama. Indonesia bisa mencapainya dalam waktu yang jauh lebih singkat,” ujar Gufron.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, transformasi mutu layanan kesehatan terus dilakukan melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan serta pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan dunia adalah layanan antrean online JKN yang memungkinkan peserta mengatur antrean dari rumah tanpa harus menunggu lama di fasilitas kesehatan.

“Ini bukti pemanfaatan teknologi yang efektif dan tidak semua negara mampu melakukannya,” katanya.

Tak hanya itu, sistem JKN juga memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan lintas wilayah, termasuk di daerah kepulauan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai rujukan pembelajaran sistem jaminan kesehatan bagi banyak negara.

Sejak 2021 hingga 2026, BPJS Kesehatan telah meraih 164 penghargaan internasional, termasuk masuk 10 besar institusi pelayanan publik terbaik di Asia. Bahkan, BPJS Kesehatan menjadi lembaga publik pertama yang masuk nominasi Nobel dan kembali diajukan untuk nominasi tahun 2026.

Indonesia juga dipercaya menjadi ketua jaringan jaminan kesehatan internasional dengan anggota 162 negara serta bagian dari steering committee jaringan global yang beranggotakan 43 negara. Sejumlah universitas ternama dunia turut mengundang BPJS Kesehatan untuk berbagi pengalaman transformasi sistem layanan kesehatan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan, pada 2025 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,6 persen, dengan jumlah peserta aktif 233,5 juta jiwa atau sekitar 80 persen dari total peserta.

“Ke depan, capaian ini harus terus kita tingkatkan. Tahun depan ditargetkan mencapai 236,1 juta peserta aktif. Pada 2029, kita optimistis 99 persen masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen,” tegasnya.

Ia menyatakan kebanggaan atas capaian tersebut yang terwujud berkat sinergi luar biasa antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta peran aktif kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota.

Muhaimin memberikan apresiasi tinggi kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota yang telah memastikan 98 persen penduduk di wilayahnya terlindungi JKN, dengan tingkat keaktifan sekitar 80 persen melalui dukungan program bantuan dan Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Keberhasilan ini adalah untuk rakyat dan harus terus kita jaga bersama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pemerintah daerah yang turun peringkat dari status UHC-nya. Jika sudah kategori utama, maka fokus berikutnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Universal Health Coverage merupakan capaian besar nasional, namun tidak akan bermakna tanpa peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara universal coverage dan universal access, sehingga masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang setara, bermutu, dan tepat waktu di mana pun berada.

Tantangan kualitas layanan masih ditemui, terutama antrean panjang di wilayah perkotaan akibat kepadatan pasien, serta keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan di pedesaan. Oleh karena itu, UHC juga harus diikuti dengan penguatan layanan promotif dan preventif di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai upaya percepatan,

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat telah memulai terobosan melalui program penghapusan tunggakan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu. Program ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang sempat terhenti akibat tunggakan.

“Kita akan memastikan seluruh warga memiliki perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Masyarakat kurang mampu akan dibantu agar kembali menjadi peserta aktif JKN,” katanya.

Muhaimin menegaskan bahwa penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Hanya dengan perlindungan kesehatan yang bermutu dan merata, Indonesia dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (*)

Comments are closed.