Ancaman Pidana hingga PBB Nol Rupiah, Jurus Pemprov Jateng Jaga Sawah Demi Swasembada Pangan 2026
Targetkan Produksi Padi Capai 10,5 Juta Ton GKG pada 2026,
METROJATENG.CIM, SEMARANG SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tancap gas menjaga lahan pertanian demi mewujudkan target swasembada pangan nasional 2026. Tak hanya menggenjot produksi padi dan jagung, Pemprov Jateng menyiapkan langkah tegas: sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku alih fungsi sawah produktif, serta insentif pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani yang setia mempertahankan lahannya.
Dengan target produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026, Jawa Tengah diproyeksikan tetap menjadi salah satu lumbung pangan nasional. Namun di balik ambisi itu, ancaman serius mengintai: penyusutan lahan sawah akibat alih fungsi yang terus terjadi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menyebut Jateng saat ini menjadi penopang penting ketahanan pangan nasional. Pada 2025, produksi padi Jawa Tengah tercatat berada di peringkat ketiga nasional.
“Potensi kita besar, tapi tantangannya juga besar. Karena itu, pada 2026 kami siapkan langkah yang lebih agresif,” ujar Defransisco di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (24/1/2026).
Target Produksi Naik, Daerah Rendah Produktivitas Diprioritaskan
Pemprov Jateng menargetkan produksi padi 10,5 juta ton GKG pada 2026, meningkat signifikan dibanding realisasi 2025 sebesar 9,4 juta ton. Produksi jagung pun dipatok naik menjadi 3,7 juta ton pipilan kering.
Peningkatan produksi difokuskan pada pemulihan produktivitas di sedikitnya 12 kabupaten, antara lain Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati. Daerah dengan produktivitas di bawah rata-rata provinsi, yakni 5,6 ton per hektare, menjadi prioritas pendampingan. Indeks pertanaman juga didorong minimal dua kali tanam per tahun.
Selain itu, Pemprov memperkuat sinkronisasi data produksi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), mengoptimalkan jaringan irigasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta meningkatkan perlindungan tanaman dari dampak perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman.
Di tengah berbagai upaya tersebut, Defransisco mengakui alih fungsi lahan menjadi tantangan paling serius. Data Pemprov Jateng menunjukkan, sepanjang 2019–2024 Jawa Tengah kehilangan sekitar 62 ribu hektare sawah. Angka itu kembali bertambah sekitar 17 ribu hektare pada 2025.
“Ini yang paling mengkhawatirkan. Bagaimana mau meningkatkan produksi kalau lahannya terus berkurang,” tegasnya.
Insentif dan Sanksi Diperketat
Untuk menekan laju alih fungsi, Pemprov Jateng menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif. Petani yang mempertahankan sawahnya berhak memperoleh insentif, salah satunya pembebasan PBB yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sebaliknya, alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan, pengalihfungsian sawah beririgasi teknis diwajibkan menyediakan lahan pengganti tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihfungsikan.
“Kalau tidak beralih fungsi harus ada insentif sebagai bentuk penghargaan. Namun jika beralih fungsi tanpa izin tim tata ruang, maka ada disinsentif dan sanksi,” jelas Defransisco.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah bahkan telah menerapkan kebijakan PBB Rp 0 bagi lahan sawah yang tidak dialihfungsikan.
“Aturannya jelas dan saat ini sudah ada ketentuan pidananya,” imbuhnya.
Komitmen Gubernur hingga Daerah
Kebijakan ini diperkuat dengan komitmen tertulis Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh bupati dan wali kota untuk menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Pak Gubernur sudah menegaskan, jangan sampai ada yang bermain-main dengan alih fungsi lahan. Target swasembada pangan kita tinggi,” kata Defransisco.
Dorong Petani Milenial
Selain menjaga lahan, Pemprov Jateng juga mendorong keterlibatan petani milenial dan generasi Z. Dukungan diberikan melalui penyediaan benih unggul, sarana dan prasarana pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga skema proteksi usaha tani.
“Kami berharap petani semakin bersemangat. Pertanian itu menjanjikan dan menjadi kunci ketahanan pangan nasional,” pungkas Defransisco. (*)
Comments are closed.