Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas, Harga Pangan Dilarang Tembus HET Jelang Nataru

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan harga dan distribusi pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pelaku usaha yang menjual bahan pangan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan langsung dikenai sanksi tanpa peringatan.

Menurut Amran, fase imbauan kepada pelaku usaha telah berakhir. Pemerintah kini beralih pada langkah konkret melalui pengawasan intensif dan penindakan langsung di lapangan. Satgas Pangan akan diterjunkan untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang melampaui HET, terutama pada komoditas strategis.

“Kami tidak lagi memberi toleransi. Bila ditemukan pelanggaran, penindakan akan langsung dilakukan. Ini untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kondisi stok pangan nasional berada dalam keadaan aman dan mencukupi. Ketersediaan beras, ayam ras, telur, daging, hingga minyak goreng dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur panjang akhir tahun.

Ia bahkan menyebut harga beberapa komoditas, seperti beras, justru menunjukkan tren penurunan. Sementara itu, pasokan minyak goreng dipastikan aman mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia.

Seluruh asosiasi pelaku usaha pangan, lanjut Amran, telah menyatakan kesiapan menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Pemerintah meminta komitmen tersebut benar-benar dijalankan agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kebijakan pengendalian harga ini, kata Amran, dirancang untuk menjaga keseimbangan ekosistem pangan nasional. Pemerintah ingin memastikan petani tetap memperoleh harga yang layak, pedagang mendapatkan keuntungan yang wajar, serta konsumen terlindungi dari kenaikan harga yang memberatkan.

“Stabilitas pangan harus dirasakan semua pihak. Produksi berjalan baik, distribusi lancar, dan masyarakat bisa berbelanja dengan tenang,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan pengawasan akan terus diperketat hingga melewati momentum Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga di seluruh daerah.

Comments are closed.