DPR Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Hak TPP ASN
METROJATENG.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mengingatkan pemerintah daerah agar kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah pusat tidak diterjemahkan secara keliru hingga berujung pada pengurangan hak aparatur sipil negara (ASN), termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut Musthofa, arahan efisiensi yang disampaikan Kementerian Keuangan sejatinya bertujuan memperbaiki kualitas belanja negara, bukan memangkas kesejahteraan pegawai. Ia menilai, pemerintah daerah memang wajib mengikuti kebijakan pusat, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan pada hak dasar pegawai.
“Efisiensi itu penting dan wajib dijalankan, tetapi jangan sampai salah sasaran. Hak pegawai, termasuk TPP, tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa ruang penghematan anggaran masih sangat besar pada pos belanja yang dinilai kurang produktif. Ia menyebut perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta kegiatan seremonial sebagai contoh belanja yang dapat ditekan tanpa mengganggu kinerja birokrasi.
“Kalau mau efisiensi, mulai saja dari hal-hal yang tidak langsung berdampak pada pelayanan publik. Jangan malah memotong TPP, karena itu menyangkut kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai,” katanya.
Lebih jauh, legislator daerah pemilihan Jawa Tengah II tersebut mendorong agar TPP tidak lagi diperlakukan sebagai hak yang bersifat rutin, melainkan diberikan berdasarkan kinerja dan capaian nyata. Ia mendukung penerapan sistem merit yang objektif dan terukur sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan.
“TPP idealnya berbasis prestasi. Pegawai yang berkinerja baik harus mendapat apresiasi yang layak, sementara yang kinerjanya rendah perlu dievaluasi. Di sinilah sistem harus bekerja,” jelasnya.
Musthofa menilai, diferensiasi penghargaan berdasarkan kinerja penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan berkeadilan. Menurutnya, penyamaan perlakuan antara pegawai berprestasi dan yang tidak justru akan merusak semangat kerja serta kualitas pelayanan publik.
“Tidak adil kalau yang rajin dan malas, yang kompeten dan tidak, diperlakukan sama. Ekosistem birokrasi yang sehat harus dibangun bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, bahkan sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.
Comments are closed.