Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Krisis Ekologis Mengancam: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Tata Ruang dan Perizinan di Wilayah Rawan Bencana

METROJATENG.COM, JAKARTA — Rentetan banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir memunculkan keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani. Bencana yang menelan korban jiwa serta merusak permukiman dan fasilitas publik itu dinilainya sebagai peringatan keras bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis ekologis yang tidak boleh lagi diabaikan.

Dalam keterangan tertulisnya,  Meitri menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terus berulang bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat tata kelola lingkungan yang selama ini mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Meitri, yang juga duduk di Komisi IV bidang lingkungan hidup, menyebut banjir bandang dan longsor tersebut merupakan indikator bahwa kerusakan ekologis di Indonesia telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Deforestasi, alih fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat menjadi faktor pemicu yang memperparah dampak curah hujan ekstrem.

“Kerusakan hutan dan sungai adalah hasil dari tangan kita sendiri. Ini saatnya melakukan taubat ekologis untuk menghentikan kerusakan yang terus berulang,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan pola pikir, pola hidup, dan cara mengelola alam harus menjadi fondasi perbaikan ke depan. Meitri menilai bencana yang terjadi semestinya dijadikan momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang dan aktivitas industri yang berpotensi merusak lingkungan.

Dorongan Evaluasi Perizinan dan Audit Lingkungan

Meitri mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan langkah cepat dan tegas. Di antaranya:

  • Evaluasi seluruh izin pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana

  • Audit lingkungan pada industri, pertambangan, dan perkebunan

  • Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku perusakan lingkungan

  • Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan

  • Penguatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus menjadi program prioritas pemerintah agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Selain pemerintah, Meitri juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam perubahan. Menurutnya, menjaga sungai tetap bersih, mengurangi sampah, dan menghentikan kebiasaan merusak alam adalah bagian dari gerakan moral taubat ekologis yang harus dilakukan bersama.

“Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi, adalah bom waktu. Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan,” katanya.

Meitri menekankan bahwa bencana di Sumatera harus menjadi titik balik arah pembangunan nasional. Indonesia, kata dia, membutuhkan model pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi daya dukung lingkungan.

“Alam sudah berkali-kali mengingatkan kita. Perubahan harus dimulai sekarang, dengan komitmen bersama mewujudkan pembangunan yang harmonis dengan alam,” tutupnya.

Comments are closed.