Bupati Sadewo Dorong Desa di Banyumas Terapkan Transaksi Non Tunai untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan
BERITA ADVETORIAL
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui percepatan implementasi transaksi non tunai. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa digitalisasi keuangan desa menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dana desa lebih transparan, akuntabel, dan aman.
Hal tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada para camat se-Kabupaten Banyumas terkait percepatan implementasi transaksi non tunai, yang digelar di Oemah Daun Purwokerto, Jumat (21/11/2025).
“Desa adalah lokomotif pembangunan daerah. Karena itu setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan benar,” tegas Bupati Sadewo.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banyumas menerbitkan Surat Edaran Bupati No. 100.3.1.3/5273 Tahun 2025 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/4910/SJ.
Pada tahap awal, mulai 1 Desember 2025, pembayaran berikut akan diwajibkan menggunakan sistem non tunai melalui Cash Management System (CMS) Bank Jateng yang terhubung dengan Siskeudes Link:
-
Penghasilan tetap (siltap) kepala desa
-
Siltap perangkat desa
-
Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
“Dengan sistem terintegrasi ini pelaporan keuangan menjadi lebih cepat, transparan, dan minim risiko penyimpangan,” ujar Sadewo.
Bupati juga meminta camat mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk memastikan seluruh aparatur desa memiliki rekening Bank Jateng agar transaksi berjalan lancar.

Manfaat Transaksi Non Tunai untuk Keuangan Desa
Kepala Dinsospermades Banyumas, Hirawan Danan Putra, menjelaskan bahwa implementasi CMS berbasis Siskeudes Link bukan hanya modernisasi sistem, tetapi juga solusi keamanan dan efektivitas keuangan desa.
Menurutnya, manfaat yang diperoleh antara lain:
-
Mencegah penyelewengan dan penggelapan dana
-
Pajak tersetor otomatis dan tepat waktu
-
Bukti transaksi terekam secara digital
-
Mengurangi risiko pencurian atau kehilangan dana
-
Data keuangan desa tersedia secara real time
“Kami berharap camat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi titik awal pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung komitmen Pemkab Banyumas dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan pengawasan yang terukur dan pemanfaatan sistem keuangan digital yang berstandar nasional, desa-desa di Banyumas diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan anggaran desa yang modern dan akuntabel.
“Dengan tata kelola keuangan yang baik, kita membangun Banyumas dari desa. Kepercayaan masyarakat akan semakin kuat, dan pembangunan desa berjalan lebih cepat untuk kesejahteraan bersama,” tutup Sadewo.
Comments are closed.