Semarang Siapkan TPS 3R, Tertibkan Sampah Liar di Brown Canyon
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperketat langkah penanganan sampah demi menekan maraknya pembuangan sampah liar, termasuk di kawasan Brown Canyon, Kecamatan Tembalang.
Langkah konkret mulai dijalankan, mulai dari penambahan kontainer hingga pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di berbagai titik.
Sekretaris Lurah Sendangmulyo, Retno Pratiwi, mengungkapkan saat ini di wilayahnya sudah ada satu hingga dua kontainer sampah. Ke depan, jumlahnya akan ditambah, bahkan TPS 3R akan dibangun di samping kantor kelurahan.
“TPS 3R ini bukan hanya menampung sampah lalu dikirim ke TPA, tetapi juga mengelolanya. Jadi ada proses memilah dan memanfaatkan kembali. Rencananya dibangun tepat di samping kelurahan,” jelas Retno.
Ia menambahkan, TPS di sejumlah RW seperti RW 21, 14, 13, 12, dan 9 masih beroperasi dan akan dilengkapi tambahan kontainer. “Di RW Cempaka, RW 21, lahannya masih memungkinkan, jadi akan ditambah kontainer,” ujarnya.
Untuk teknis pengangkutan, sampah rumah tangga dikumpulkan oleh petugas RT/RW ke TPS, sebelum diangkut armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menuju TPA resmi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ditemukan di Brown Canyon bukan di lahan milik Pemkot. Meski demikian, pihaknya berkomitmen menambah fasilitas resmi agar warga tidak membuang sampah ke wilayah lain.
“Kami ingin memastikan masyarakat Semarang punya tempat pembuangan yang memadai, sehingga tidak ada lagi alasan membuang sampah ke daerah tetangga,” tegas Agustina.
Comments are closed.