Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Dari Pusat Bisnis ke Lautan PKL, Arah Jalan Bung Karno Makin Kabur

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dulu digadang-gadang sebagai simbol modernitas dan kemajuan tata kota Purwokerto, kawasan Jalan Bung Karno kini menghadapi persoalan serius yang mengancam identitas dan fungsi awalnya. Proyek ambisius yang diharapkan mampu menyaingi kawasan elite seperti Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta, kini berubah wajah, bukan menjadi pusat bisnis berkelas, melainkan padat oleh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memadati ruas jalan setiap hari.

Situasi ini menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Kabupaten Banyumas. Anggota Komisi III DPRD Banyumas, Wawan Yuwanda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi terkini kawasan yang semestinya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi formal. Berdasarkan data terbaru dari dinas terkait, tercatat ada sekitar 580 PKL yang menetap dan berjualan di sepanjang Jalan Bung Karno.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, jumlahnya bisa tembus seribu pedagang sampai akhir tahun. Dan kalau sudah sebanyak itu, lalu akan ditertibkan, pertanyaannya, apakah pemerintah daerah siap dengan lahan relokasi yang mencukupi?,” ungkapnya.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya kebijakan baru berupa Surat Keputusan Zona Parkir dari Dinas Perhubungan Banyumas. Alih-alih menata dan mengendalikan, kebijakan tersebut justru dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung atas keberadaan PKL di kawasan tersebut.

Caption Foto : Anggota Komisi III DPRD Banyumas, Wawan Yuwanda. (Foto : Hermiana).

 

Tak Ada Kejelasan Peruntukan Kawasan

Ketidakjelasan status Jalan Bung Karno ini menjadi akar masalah. Wawan menilai kawasan ini kini tidak memiliki arah perencanaan yang pasti. Apakah difokuskan sebagai kawasan bisnis, zona wisata, perkantoran, atau malah menjadi pusat PKL.

“Yang terjadi saat ini adalah tumpang tindih fungsi. Di satu sisi ada Menara Teratai yang diharapkan menjadi daya tarik wisata, tapi di belakangnya berdiri kantor DPRD, tempat berbagai aksi unjuk rasa. Di sisi lain, ada kolam retensi untuk menampung air hujan, namun di sekelilingnya justru muncul PKL tanpa aturan,” ucapnya.

Wawan juga menyoroti absennya Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur jam operasional PKL. Akibatnya, para pedagang bisa berjualan mulai pagi hingga malam hari, tanpa ada batasan waktu dan ruang yang tegas. Kondisi ini memicu kesemrawutan lalu lintas, mengganggu estetika kota, dan mengurangi kenyamanan publik.

Melihat kondisi yang makin tidak terkontrol, Wawan mendorong pemerintah daerah agar segera mengembalikan fungsi Jalan Bung Karno sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) yang telah disusun.

“Peraturan Daerah (Perda) harus ditegakkan. Jangan sampai kawasan yang dibangun dengan biaya besar dari uang rakyat ini justru dibiarkan berkembang tanpa arah,” katanya.

Jalan Bung Karno sesungguhnya menyimpan potensi besar, infrastruktur sudah tersedia, lokasi strategis, dan dukungan masyarakat pada awalnya sangat tinggi. Namun tanpa pengelolaan yang serius dan visi tata ruang yang konsisten, kawasan ini bisa kehilangan fungsinya sepenuhnya dan menjadi simbol kegagalan perencanaan kota. Kini bola ada di tangan Pemerintah Kabupaten Banyumas, akankah Jalan Bung Karno diselamatkan, atau dibiarkan menjadi kawasan tanpa identitas.

Comments are closed.