‘Tak Diskon, Maka Tak Sayang’, Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Raup Rp 333 Miliar Lebih
METROJATENG.COM, SEMARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah yang mengusung slogan unik “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini terbukti ampuh menarik minat warga, dengan lebih dari 1,1 juta kendaraan memanfaatkan insentif tersebut, menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp333,9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan antusiasme masyarakat selama periode 8 April hingga 30 Juni 2025 sangat tinggi.
“Lebih dari satu juta objek pajak yang sebelumnya menunggak, akhirnya membayar kewajibannya di tahun ini,” ujar Nadi, Rabu (2/7/2025).
Dari total perolehan tersebut, Rp219,4 miliar di antaranya berasal dari Opsen PKB, menunjukkan kontribusi signifikan sektor ini terhadap pendapatan daerah. Nadi berharap, kesadaran membayar pajak tak hanya terjadi saat ada program pemutihan.
“Semoga ketaatan wajib pajak terus terjaga meskipun diskon telah berakhir. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu tulang punggung PAD Jateng,” tandasnya.
Dengan hasil yang melampaui ekspektasi, program ini tak hanya menyumbang besar untuk pembangunan daerah, tapi juga mengedukasi masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak.
Comments are closed.