Pemerintah Hentikan Pengumpulan Data Biometrik oleh World ID, Soroti Perlindungan Warga Rentan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan data pribadi warganya. Platform World yang dioperasikan oleh Tools For Humanity (TFH) dan mitranya di Indonesia, PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), secara resmi dihentikan sementara operasionalnya, menyusul kekhawatiran serius terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris masyarakat.
Keputusan penghentian ini merupakan hasil investigasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik yang diterapkan TFH dalam proyek World ID. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, terdapat sejumlah temuan yang menunjukkan bahwa kegiatan pengumpulan data belum sejalan dengan regulasi nasional, baik dari sisi hukum, teknis, maupun etika.
“Suspend tetap diberlakukan. Ini langkah preventif untuk melindungi publik, terutama dari risiko penyalahgunaan data iris,” tegas Alexander, Senin (16/06/2025).
Perhatian Khusus pada Kelompok Rentan
Salah satu sorotan utama pemerintah adalah praktik pengumpulan data yang berpotensi menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan literasi digital rendah. Komdigi menilai bahwa aspek etika dalam penarikan data belum terpenuhi sepenuhnya.
Komdigi mengeluarkan empat kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh TFH dan mitranya sebelum dapat kembali beroperasi:
-
Penghentian total pengumpulan dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash.
-
Penghapusan permanen semua data biometrik milik warga Indonesia yang tersimpan di perangkat pengguna.
-
Rekomendasi perbaikan tata kelola dan sistem keamanan data pribadi, serta jaminan tidak adanya data anak dalam pemrosesan.
-
Kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional sebagai syarat melanjutkan aktivitas bisnis.
“TFH wajib menjamin tidak ada data anak yang dikumpulkan atau diproses di masa mendatang,” kata Alexander.
Kementerian Komdigi menekankan bahwa keberlanjutan bisnis platform digital di Indonesia harus selaras dengan perlindungan hak digital masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas, terutama jika menyangkut kerahasiaan dan keamanan data pribadi warga negara.
“Kami berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, adil, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Comments are closed.